Honor Belum Dibayarkan, Diduga Ada Modus Penawaran Jasa Joki Pembuatan LPJ KPPS di Makassar
Abdi: Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar.
Jejakfakta.com, Makassar -- Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut honor yang belum dibayarkan. Namun, pihak KPU Makassar mengaku sudah melunasi semua honor KPPS yang bertugas di hari pencoblosan.
Diketahui, sejumlah anggota KPPS mendatangi kantor Kelurahan Mangasa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk meminta hak mereka.
"Ini ada syarat di mana kita harus, ada yang namanya LPJ, Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran," kata Ketua TPS 19 Mangasa, Iren Maulana, Senin (19/2/2024).
Baca Juga : Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Raih WRI Ross Center Prize 2025–2026
Para petugas KPPS tersebut, menduga adanya pungli bermoduskan penawaran jasa joki pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan tarif Rp150 ribu untuk satu TPS, sehingga mereka mengeluh atas keterlambatan pencairan honor mereka.
"Jadi, ketika honor ingin di cairkan, kita harus menyetor ulang dulu LPJ. Untuk TPS, saya sendiri sudah ada dua kali revisi, padahal di bimtek tidak ada standarnya format LPJ. Yang mau dibuatkan laporan LPJ-nya, kami membuat jasa. Pokoknya, dia bersifat penawaran jasa pembuatan LPJ dengan tarif 150 ribu per TPS," ungkapnya.
Iren membandingkan pencairan yang dilakukan di tahun lalu pada saat pemilu, yang dimana pencarian honorer tanpa adanya revisi LPJ.
"Pelajaran Pemilu 2019, ketika kami sudah melakukan tugas, box suara sudah di kumpul, besoknya sudah cair, tanpa harus ada LPJ, lagi. Ini, sudah 3 hari tertunda pencairannya. Jadi, setiap sudah ada list namanya informasi yang ditawarkan dalam jasa joki LPJ, katanya, itu sudah bisa langsung di cairkan," jelasnya.
"Bahkan, itu ada teman sampai ada yang emosi kemarin karena berulang-ulang diminta di revisi LPJ nya saat hendak melakukan pencairan," sambungnya.
Terpisah, Komisioner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing menepis kabar tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah membayar honor tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Finish 10K MHM 2026, Lebih dari 12 Ribu Pelari Ramaikan Losari
"Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar," kata Abdi.
Kemudian terkait potongan untuk LPj, Abdi menegaskan bahwa dalam penerimaan honor KPPS, pihaknya sama sekali tidak memotong honor KPPS dengan modus apapun.
"Kembali kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dengan dalih apapun. Jika terjadi yang demikian, segera dilaporkan ke kami," tegasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News