Santri Ponpes di Makassar Meninggal usai Jadi Korban Perundungan

Seorang santri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal, usai dilaporkan jadi korban perundungan di lingkungan pondok pesantren. @Jejakfakta/Dok. Ist.

Terduga pelaku berinisial AW (15) sudah diamankan Polisi.

Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang santri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia usai dilaporkan menjadi korban perundungan penganiayaan di lingkungan pindok pesantren.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan korban berinisial AR (14) tahun. Ia diduga mendapat penganiayaan dari seniornya sendiri yang berinisial AW (15) tahun.

Menurutnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani operasi di Rumah Sakit (RS) Grestelina, Kota Makassar.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

"Korban inisial AR umur 14 tahun, dia tidak sadarkan diri dan juga menjalani perawatan insentif di rumah sakit Grestelina Makassar, dan pada hari ini Selasa sekira pukul 01:00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia di Grestelina," ungkap Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keluarga korban melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Polrestabes Makassar pada 15 Februari 2024 lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku yang berinisial AW (15) di Kabupaten Gowa, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

"Jadi yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 02.30 Wita di rumahnya, diamankan berdasarkan dari laporan keluarga korban," ujarnya.

Terduga pelaku yang juga senior korban dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya pada tanggal 15 Februari 2024 lalu di lingkungan Pesantren.

"Pelaku ini pelajar (senior AR) di sekolah tersebut, dugaan tindakan pidana kekerasan ini terjadi di perpustakaan pondok pesantren sesuai laporan," ungkapnya.

Baca Juga : IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

Diungkapkan Devi Sujana, saat itu korban didatangi pelaku di sekitar perpustakaan dalam pesantren, lalu melakukan penganiayaan.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, ia mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan cara memukulnya.

"Pengakuannya dia memukul korban pada bagian kepala dekat telinga korban yang itu mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Lalu korban menjalani perawatan insentif di RS Grestelina Makassar, dan meninggal dunia," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru