Viral di Media Sosial, Mahasiswa Unhas Diduga Lakukan Pelecehan 

Ilustrasi pelecehan. Seorang mahasiswa diduga melakukan pelecehan.

Pelaku diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

Jejakfakta.com, Makassar -- Beredar video di pelbagai platform media sosial tampak seorang pria diamankan sejumlah warga. Pria tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jejakfakta.com,  peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kera-kera, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar pada Rabu (21/2/2024) malam. 

Rupanya pria tersebut diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan. Dan video yang beredar, pria tersebut sempat jadi bulan-bulanan warga setempat. 

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

"Sudahmi tawwa (sudah jangan dihakimi)," ucap ibu-ibu dalam video tersebut. 

Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang berinisial M (22). 

Sementara korbannya berinisial DA (21) warga asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Unhas, Ahmad Bahar membenarkan peristiwa dugaan pelecehan tersebut.

"Iya betul itu informasinya, tapi sudah diserahkan petugas security ke kepolisian. Ditangani di Polrestabes (Makassar) sekarang," ungkap Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/2/2024). 

Kendati demikian, Ahmad menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar kampus. Dan, ia pun belum mengetahui secara pasti ikhwal dugaan pelecehan tersebut. 

Baca Juga : IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

"Kalau korban saya belum tahu persis. Cuma pelaku memang mahasiswa. Cuma kasusnya itu di luar kampus, di Kera-kera, di perkampungan mahasiswa di belakang (kampus Unhas)," jelasnya. 

Sementara itu, pihak kepolisian dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar telah merespon kasus tersebut dan sementara dalam penanganannya. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi LP/320/II/2024/POLDA SULSEL/Restabes Mks, Tgl 21 Februari 2024," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana melalui keterangan resminya, Kamis (22/2/2024) siang. 

Baca Juga : Makassar Siap Gelar Pemilihan RT/RW: Polrestabes Terjunkan 400 Polisi Turun Amankan Lokasi TPS

Berdasarkan introgasi sementara kepolisian, pelaku mengaku ada kesalahpahaman. Pasalnya, ia mengira bahwa korban tersebut adalah temannya alias salah orang. 

"Bahwa pelaku pada saat itu mengira pelapor/korban merupakan temannya dan mengatakan memegang pundak  kanan korban, namun pada saat pelaku melewati korban ternyata pelaku salah orang," jelasnya. 

Saat ini pelaku masih berada dalam pengamanan kepolisian Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru