Bupati Andi Utta Harap Adaptasi Perubahan Iklim Tak Sekedar Formalitas

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf saat membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API) Bulukumba di Ballroom Hotel Bulukumba, Kamis (22/2/2024). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Bulukumba

Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim ini adalah salah satu upaya untuk pelestarian alam.

Jejakfakta.com, Makassar -- Konsorsium PAYO-PAYO OASE menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-API) Bulukumba. Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Agri, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Kamis (22/2/2024).

Dalam keterangan tertulisnya, Penanggung jawab konsorsium, Dadang, menjelaskan proyek adaptasi perubahan iklim melalui tata kelola daerah aliran sungai terpadu yang berkelanjutan di wilayah Adat Ammatoa Kajang telah terlaksana sejak Oktober 2020 lalu.

Proyek ini kata Dadang, mendorong penghidupan yang adaptif terhadap perubahan iklim di wilayah Masyarakat Adat Ammatoa Kajang.

Baca Juga : Bupati Andi Utta Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan, 257 Rumah Terendam dan 13 Titik Longsor

"Proyek ini juga memfasilitasi penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Perubahan Iklim Kabupaten Bulukumba," jelasnya.

Penyusunan dilakukan oleh Pokja API yang melibatkan perguruan tinggi. Saat ini, draft dokumen RAD-API telah selesai, yang selanjutnya dikonsultasikan secara terbuka dalam rangka penyempurnaan dokumen.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf yang hadir untuk membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Baca Juga : Disetujui Kemendagri, Tiga Bulan TPP PNS Bulukumba Segera Cair

"Ini sebagai upaya kita bersama dalam menjaga lingkungan wilayah Bulukumba tetap lestari dan lebih produktif," jelas Bupati yang akrab disapa Andi Utta itu dalam sambutannya.

Andi Utta menyampaikan bahwa diperlukan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, dan pengawasan.

"Tentu Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim ini adalah salah satu upaya untuk pelestarian alam yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat dan stakeholder untuk melaksanakan berbagai adaptasi dan mitigasi lingkungan secara terstruktur," jelasnya.

Baca Juga : Refleksi Hardiknas 2024 Bulukumba: Transformasi Pendidikan di Era Harapan Baru

Andi Utta berharap dokumen RAD-API tidak sekedar formalitas belaka, namun betul-betul dapat dijadikan rujukan dalam pembangunan di Kabupaten Bulukumba.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru