Bawaslu Makassar Proses Oknum Petugas KPPS Diduga Rusak Surat Suara Pakai Kuku

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dede Arwinsyah saat memberikan keterangan kepada wartawan. @Jejakfakta/Atri

Pengrusakan surat suara di TPS 045 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Makassar diduga melakukan pengrusakan surat suara dengan kuku tangannya.

Insiden tersebut diduga terjadi di TPS 045 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun tidak diketahui kapan waktu kejadian tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dede Arwinsyah mengaku bahwa telah memeriksa 3 Petugas KPPS, setelah pihaknya menerima laporan pada tanggal 18 Februari lalu.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Rancang Program “Ngabuburit Pengawasan” Selama Ramadan

"Kita kemarin sudah periksa, tapi baru tiga KPPS yang hadir. Akhirnya dibuka kemarin kotak (suara), kami sudah temukan bukti-buktinya apa yang kemudian dinyatakan suara tidak sah," kata Dede, Sabtu (2/3/2024).

Dede menyebutkan bahwa puluhan surat suara yang dirusak oleh oknum petugas KPPS mulai dari surat suara DPRD provinsi, DPRD kota dan DPD RI.

"Iya puluhan, kalau untuk tindak lanjutnya ya kita akan panggil kembali pihak pihak yang mengetahui kejadian itu, karena kita sudah dapat link pihak pihak yang menyaksikan kejadian itu," ungkapnya.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Diharapkan Menjangkau Masyarakat Luas

Kendati demikian, Dede mengaku pihaknya mengalami kendala, karena tidak ada saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

"Itu kesulitannya. Kalau laporannya KPPS, saya tidak tau siapa yang jelas anggota KPPS tertulis, tapi kita sudah periksa tiga KPPS. Kita akan kembali undang berikutnya KPPS yang disinyalir melakukan kegiatan tersebut," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru