Harus Ada Kebijakan Tepat Jelang Masa Liburan Natal dan Tahun Baru
Pantai di Pulau Kodingareng, Makassar. (Dok. Jejakfakta.com)
Pemerintah harus membuat kebijakan tepat, untuk persiapan masa liburan, di tengah potensi bencana akibat cuaca ekstrim dan masih adanya ancaman penularan covid-19.
Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah di depan mata. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan tepat untuk persiapan masa liburan, di tengah potensi bencana akibat cuaca ekstrim dan masih adanya ancaman penularan covid-19.
Lestari mengambil contoh, salah satu online travel agent di Indonesia, pertengahan November lalu, mengungkapkan terjadi peningkatan pemesanan akomodasi 28 kali lipat untuk liburan akhir tahun jika dibandingkan dengan kuartal III tahun ini.
Ada 10 kota dengan transaksi akomodasi terbesar di Indonesia, yaitu Bali, Bandung, Banjarmasin, Bogor, Jakarta, Malang, Semarang, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.
Hanya saja menurutnya, kawasan wisata terutama yang berkaitan dengan wisata alam, harus benar-benar mengedepankan keselamatan para pengunjung. "Seperti dengan memastikan sarana dan prasarana di kawasan yang dikelolanya terjamin keamanannya," ungkap Lestari dalam keterangan tertulisnya.
Terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat potensi mobilitas pergerakan masyarakat saat periode libur Nataru 2023 diprediksi mencapai 60,6 juta orang.
Bagi Lestari, peningkatan minat masyarakat untuk berlibur di akhir tahun itu cukup menggembirakan di tengah upaya sektor pariwisata nasional untuk bangkit. "Pergerakan puluhan juta orang, berpotensi mendorong roda perekonomian secara nasional," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah itu juga menekankan, antusiasme masyarakat itu harus disikapi para pengelola kawasan wisata dan pemerintah daerah dengan persiapan yang matang.
Dia sangat berharap kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan sejumlah kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana harus benar-benar diantisipasi dengan baik.
Semua pihak, baik para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu memanfaatkan peluang yang ada diiringi dengan kesiapan yang mumpuni dalam mengantisipasi ancaman bencana alam dan mencegah penularan covid-19 daerah masing-masing. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terbaru