Gegara Cabuli Anak Dibawah Umur di Gowa, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

MA (73) diringkus polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur di Gowa, Jumat (8/3/2024). @Jejakfakta/Samsir

Korban diajak korban ke rumahnya, lalu korban dicabuli.

Jejakfakta.com, Gowa -- Seorang pria paruh baya berinisial MA (73) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi usai diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bajeng, Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. Namun 7 Maret 2024 kemarin, aksi dugaan pencabulan tersebut viral dengan adanya video yang beredar.

Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Bantaeng. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban

"Setelah beredarnya video. Pelaku ini melarikan untuk menghindari amukan dari masyarakat. Sehingga dia melarikan diri ke Bantaeng," kata Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadun kepada Wartawan, Jumat (8/3/2024).

"Kasus pencabulan terhadap anak. Sekitar pukul 03.30 Wita, pelaku diamankan oleh Tim Jatanras dan dibawa ke Polres Gowa untuk kepentingan penyelidikan," tambahnya.

Dijelaskan Udin, terduga pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua orang anak dibawah umur.

Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih

"Kedua korban dibawah umur berusia antara 8 hingga 9 tahun. Dia ajak korban ke rumahnya, sehingga saat di sana korban dicabuli," jelasnya.

"Caranya kakek ini mendudukan korban di pangkuannya. Kemudian pelaku memeluk dan (melakukan pencabulan terhadap korban)," sambungnya.

Menurut Udin, terduga pelaku diduga melancarkan aksinya atas dasar rasa nafsu terhadap korban.

Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan

"Karena pelaku bernafsu saja melihat korban ini," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru