Tempat Hiburan di Kota Makassar Tuutup Selama Ramadan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam. @Jejakfakta/dok. Lontar.id

Jaga ketentraman dalam melaksanakan ibadah selama 1 bulan penuh.

Jejakfakta.com, Makassar -- Menyambut bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran terkait penutupan tempat hiburan selama ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dalam melaksanakan ibadah selama 1 bulan penuh.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 5 tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, yang dimana semua usaha karokean, rumah berbunyi keluarga, panti pijat atau refleksi ditutup.

“Tutup satu hari sebelum puasa, jadi puasa tanggal 11, tutup mulai tanggal 10 Maret dan akan buka 3 hari setelah lebaran,” kata Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Safaruddin, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Susun Formula Baru TPP ASN dan Gaji PJLP Berbasis Beban Kerja

Safaruddin mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan semua pengelolah usaha hiburan beberapa hari lalu dan mereka akan menerima surat edaran tersebut paling lambat di tanggal 9 Maret, hari ini.

“Jauh hari sebelumnya kami komunikasi awal dan setiap saat kami menyepakati sesuai dengan peraturan tersebut,” ujarnya.

“Ini tinggal tandatangan pak wali kemudian setelah itu kita edar di semua usaha,” tambahnya.

Baca Juga : Dari 10 Besar Menuju 5 Pimpinan, Baznas Makassar Cari Figur Amanah dan Profesional

Sementara untuk pengelolah usaha yang tidak mengikuti aturan, kata Safaruddin pihaknya akan memberikan sanksi pada pengelola usaha hiburan tersebut.

“Jadi di Perda no 5 itu jelas ada sanksinya jadi secara urutan ada tertulis kemudian ada pembatasan usaha atau penutupan sementara dan yang paling berat pencabutan izin, itu tahapan-tahapannya,” terangnya.

Oleh karena itu, Pemerintah telah berkolaborasi dengan beberapa pihak keamanan untuk membentuk Satgas dalam pencegahan jika ada tempat hiburan yang melanggar.

Baca Juga : Respons Cepat Aduan Warga, BPBD Makassar Turun Bersihkan Kanal Bara-Baraya Timur

“Setiap tahun ketika ada edaran kami akan menurunkan tim dari dinas pariwisata saya akan kolaborasi dengan Satpol PP PTPS. Bahkan juga biasa libatkan babinsa dan Kamtibmas,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru