Marak Aksi Balap Liar di Jalan Tun Abdul Razak, Polisi: Kedapatan Langsung Ditindak

Sejumlah remaja diduga melakukan aksi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/3/2024). Aksi remaja tersebut tertangkap kamera pengendara. @Jejakfakta/Tangkapan Layar

Polres Gowa imbau pemuda di Gowa melakukan kegiatan baik selama Ramadan.

Jejakfakta.com, Gowa -- Sejumlah remaja diduga melakukan aksi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/3/2024). Aksi remaja tersebut tertangkap kamera pengendara.

"Laporan warga tanggal 12 Maret 2024, assalamu'alaikum tabe ada balapan liar di Jl Tun Abdul Razak Hertasning," tulis di akun instagram info kejadian Makassar.

Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengaku pihaknya sejauh ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar untuk mencegah hal tersebut.

Baca Juga : Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini

"Polres Gowa sudah melakukan langkah-langkah antisipasi salah satunya itu langkah preventif dengan menyebar meme imbauan terhadap masyarakat," ujar Udin saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (12/3/2024).

"Ada juga Satgas untuk mengantisipasi balap liar dan freestyle, penggunaan petasan dan gangguan lainnya yang dianggap akan mengganggu ketentraman selama Ramadhan," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti secara hukum bilamana mendapati seseorang melanggar lalu lintas dengan membahayakan pengendara lain.

Baca Juga : Diikuti 2.389 Peserta se-Sulsel, Wabup Gowa Apresiasi Penyelenggaraan Kemah Pramuka Madrasah

Sementara untuk pelanggar seperti membawah senjata tajam, tawuran pihaknya tak akan segang-segan memberikan sanksi sebagaimana yang ada pada KUHP.

"Jika berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas akan ditindaki berupa penilangan. Bagi motor yang dipakai balapan liar atau freestyle dan sanksinya juga motornya akan ditahan dan pemiliknya dibuatkan surat pernyataan supaya pengendara tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.

Ipda Udin Sibadu berharap agar masyarakat mengindahkan imbauan agar pada jam-jam tertentu seperti pukul 22.00 Wita, untuk tidak keluar rumah atau bepergian bila tidak ada yang urgent.

Baca Juga : Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Kabupaten Gowa: Perkuat Karakter dan Semangat Pengabdian kepada Bangsa

"Polres Gowa mengimbau masyarakat Gowa terutama pemuda silahkan melakukan kegiatan baik selama Ramadhan agar ibadah dilakukan selama bulan Ramadhan ini dapat bernilai baik," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru