Twitter Berencana Ubah Verifikasi "Centang Biru" Simak Penjelasannya!

Elon Musk/Alastyr/Illustration

Pengguna harus berlangganan Twitter Blue seharga 4,99 dolar Amerika Serikat per bulan atau akan kehilangan tanda akun resmi

Jejakfakta.com - Belum lama ini kita dihebohkan dengan beredarnya informasi bahwa twitter telah resmi dibeli miliuner Elon Musk, lalu kemudian muncul informasi lagi dimana Elon akan mengubah proses verifikasi akun supaya mendapatkan tanda centang biru.

"Seluruh proses verifikasi sedang diubah sekarang," cuit Elon Musk, disiarkan Reuters, Senin waktu setempat.

Dilansir dari antaranews.com, Elon Musk tidak menjelaskan seperti apa perubahan yang akan diterapkan pada verifikasi akun resmi ini. Buletin teknologi Platformer, mengutip dua orang yang dekat dengan isu tersebut, melaporkan bahwa Twitter akan menarik ongkos dari akun yang memiliki centang biru tersebut.

Baca Juga : Akun Bos Twitter Elon Musk: WhatsApp Cannot be Trusted

Setiap Pengguna harus berlangganan Twitter Blue seharga 4,99 dolar Amerika Serikat per bulan atau akan kehilangan tanda akun resmi, jika rencana itu berlanjut, menurut laporan dari Platformer.

Elon Musk belum memberikan keputusan resmi soal verifikasi akun dan rencana itu masih mungkin dihapus. Platformer meyakini proses verifikasi akan menjadi bagian dari Twitter Blue.

Twitter Blue diluncurkan pada Juni 2021, yaitu layanan berlangganan untuk sejumlah fitur premium, salah satunya untuk menyunting cuitan.

Fitur itu diterapkan beberapa waktu lalu, setelah Elon Musk mengadakan jajak pendapat pada April kepada para pengikutnya, apakah mereka mengingikan tombol sunting tersebut. Lebih dari 70 persen responden menjawab ya.

Baca Juga : Twitter Berencana Benahi Relevansi Iklan, Elon Musk Usulkan Fungsi Baru

Elon Musk juga meminta supaya pengguna yang tidak masuk ke akun Twitter diarahkan ke laman Explore, yang berisi cuitan yang sedang populer, menurut laporan The Verge.

Nah gimana menurut kalian Sahabt Jefak, setuju atau tidak nih?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru