Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan Bagi 15 Orang Tenaga PPPK

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para tenaga PPPK Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Senin (18/3/2024). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Pinrang

Ditempatkan pada Fasilitas layanan Kesehatan yakni 2 Rumah Sakit dan 12 Puskesmas.

Jejakfakta.com, Pinrang -- Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan kabupaten Pinrang, Senin (18/3/2024).

Dalam penyampaiannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid kembali berharap para tenaga PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat mengisi keterbatasan jumlah tenaga Kesehatan bagi fasilitas – fasilitas layanan Kesehatan.

"Agar masyarakat dapat merasakan layanan Kesehatan yang maksimal yang disediakan oleh Pemerintah kabupaten Pinrang pada seluruh fasilitas layanan Kesehatan yang tersedia di tiap – tiap wilayah," ujar Irwan Hamid melalui keterangan persnya.

Baca Juga : Krisis Air Ancam Layanan RS Mata Makassar, Pemkot–Kemenkes–PDAM Bergerak Cari Solusi Cepat

Sekedar untuk diketahui, tenaga PPPK yang menerima SK pengangkatan ini berjumlah 15 orang terdiri dari 3 Dokter Gigi, 2 Dokter Umum, 3 orang Administrator Kesehatan, 1 orang tenaga Promosi Kesehatan, 2 orang Tenaga Sanitasi Lingkungan, 1 orang Asisten Apoteker, 1 orang Asisten Penata Anastesi, 1 orang Nutrisionis dan 1 orang Tenaga Transfusi Darah.

"Mereka akan ditempatkan pada Fasilitas layanan Kesehatan yakni 2 Rumah Sakit dan 12 Puskesmas," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Hadir Kepala Dinas Kesehatan, Drg.Dyah Puspita Dewi,M.Kes, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Abd.Rahman Usman, Direktur RSUD Lasinrang dr.Moh.Inwan dan pihak terkait lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru