Bawa Busur Panah dan Lem Fox, 10 Remaja di Gowa Diamankan Polisi
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jejakfakta.com, Gowa -- Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa mengamankan sejumlah anak jalanan yang kedapatan membawa senjata tajam.
Mereka diamankan di Jalan H.M. Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (19/04/2024) jelang sahur.
Penangkapan para remaja tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir yang didampingi Katim 1 Patroli Bripka Ismail.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadun mengatakan sebanyak 10 orang yang diamankan dalam pemeriksaan di lokasi.
Saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam berupa ketapel dan busur panahnya. Bahkan, ditemukan satu kaleng lem fox yang diduga akan disalahgunakan.
"Tim patroli berhasil menyita 1 pelontar/ketapel, 3 anak busur, dan 1 kaleng lem fox yang disimpan dalam sebuah tas kecil warna hitam," ungkap Udin saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
Kesepuluh remaja tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Gowa dan diserahkan kepada Piket SPKT untuk proses lebih lanjut.
Menurut Udin, sejumlah remaja diamankan tersebut merupakan langkah tegas Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aktivitas ilegal lainnya," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News