Pemprov Sulsel Anggarkan 139 Miliar untuk THR ASN, Dibayar H-10 Sebelum Lebaran

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel. @Jejakfakta/dok. Humas Pemprov Sulsel

THR yang akan diberikan sama dengan besar gaji pokok dan tunjangan yang melekat di gaji pokok,

Jejakfakta.com, Makassar -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) siapkan anggaran sebanyak 138 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkapkan oleh kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, kepada media Rabu (20/3/2024). Selain itu, ia juga menyebut akan dibayarkan paling cepat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.

"Paling cepat kan 10 hari sebelum lebaran," kata Salehuddin.

Baca Juga : Kejati Sulsel Selamatkan Rp4,3 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Penelusuran Aset Terus Berlanjut

Penyaluran THR, kata Salehuddin akan segera ditandatangani oleh PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, namun akan dibayar di H-10 Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Pokoknya Pergub sudah kami susun, (tinggal) tanda tangan pak gub, tapi belum bisa dibayar karena belum masuk 10 Hari (terakhir ramadan)," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pemberian THR ini merupakan bagian dari apresiasi pemerintah kepada apratur negara.

Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel

“Pemerintah memberikan THR ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” ujar Tito dalam Konferensi Pers THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024) lalu.

Berikut golongan aparatur negara dan pensiunan penerimaan THR 2024, terdiri dari ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang.

Selanjutnya ASN Daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.

Baca Juga : Bupati Irwan Teken Komitmen Pengolahan Sampah, Dorong Warga Jadi Garda Terdepan Kebersihan Luwu Timur

Sementara, Unsur THR yang akan diberikan sama dengan besar gaji pokok dan tunjangan yang melekat di gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Selain itu paling banyk tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru