Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung di Makassar, Ancam Bakar Rumah 

Seorang Pria berinisial FN (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai menganiaya ibu kandungnya sendiri, Kamis (21/3/2024) dini hari. @Jejakfakta/dok. Polsek Rappocini

Pelaku juga sempat menjambak rambut kakaknya.

Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang Pria berinisial FN (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai menganiaya ibu kandungnya sendiri NH (62). Bahkan mengancam untuk membakar rumah korban. 

Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (21/3/2024) dini hari. 

"Mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Ibu kandung," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024). 

Baca Juga : BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Tangguh Bencana

Awal kejadian itu bermula setelah pelaku dengan saudaranya cekcok. Kemudian korban datang melerai, namun justru pelaku menganiaya korban. 

"Pelaku dalam kondisi mabuk, kemudian pulang kerumahnya dan memarahi kakaknya Andriyani serta menjambak rambutnya," jelas Yusuf. 

"Kemudian korban datang untuk melarai namun pelaku langsung mempelintir tangan korban sebelah kanan serta mencekik leher lorban," sambungnya. 

Baca Juga : Melinda Aksa Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan PKK, Hadiri Puncak HKG PKK Nasional ke-54 di Makassar

Bahkan, kata Yusuf, pelaku mengancam korban dengan gergaji hingga ingin membakar korban beserta rumahnya. 

"Pelaku mendorong korban, mencekik leher korban dan mengancamkan geregaji serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban," tungkasnya. 

Setelah kejadian, kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. 

Baca Juga : BPBD Makassar Perkuat Inovasi SALAMA, Bangun Budaya Sadar Bencana Sejak Usia Dini

Kemudian, mengamankan pelaku yang sempat bersembunyi di atas plafon rumah. 

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Rappocini Makassar," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut, korban harus dibawah ke Rumah Sakit  (RS) Islam Faisal Kota Makassar. 

Baca Juga : Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Makassar Raih WRI Ross Center Prize 2025–2026

"Korban dirawat di IGD RS. Islam Faisal," katanya.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru