Pria di Makassar Nekat Menyamar Pakai Cadar, Berbaur dengan Akhwat di Masjid
Motifnya ingin mengetahui wajah para akhwat yang mengenakan pakaian cadar.
Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang pria berinisial MJ diamankan polisi usai ketahuan menyamar sebagai seorang wanita dengan menggunakan pakaian cadar. Perbuatan pelaku sempat berhasil mengelabui para jemaah dan berbaur dengan para akhwat.
Perbuatan pelaku ini kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar terlihat pelaku mengenakan pakain cadar bak seorang jemaah perempuan atau ukhti.
Setelah pakainya dibuka oleh warga yang dalam video tersebut ternyata sosok yang dicurigai merupakan seorang pria yang menyamar sebagai akhwat.
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
Peristiwa ini terjadi di salah satu Masjid di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (25/3/2024).
"Didapati seorang lelaki yang menggunakan cadar bergabung dengan akhwat," ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Syamsuardi mengungkapkan, bahwa motif dari perbuatan pelaku lantaran ingin mengetahui wajah para akhwat yang mengenakan pakaian cadar tersebut.
Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
Bahkan, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak 5 lima kali di lokasi yang sama.
"Pengakuannya sudah 5 kali. Motifnya ingin melihat mukanya para akhwat. Mesjid yang sama," ungkapnya.
Aksi pelaku diketahui, kata Syamsuardi, saat para jemaah lainnya mencurigai gerak-gerik dan karakter pelaku yang menyerupai seorang lelaki.
Baca Juga : Jadwal Buka Puasa Kota Makassar Selama Ramadhan 2026 Versi Muhammadiyah
"Dia tidak memberi salam, dijawab tidak bicara, gerak-geriknya, tangannya kasar, ada ciri-ciri bahwa dia laki-laki sehingga dia dipanggil petugas keamanan untuk memeriksa ternyata betul dia seorang laki-laki," ujarnya.
Walau demikian, kata Syamsuardi, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perbuatan pelaku.
"Untuk sementara kami amankan dulu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Kami adakan penyelidikan apakah kenal pasal atau bagaimana," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News