Bupati Pangkep Serahkan LKPJ ke DPRD, MYL: Anggaran 2023 Dapat Direalisasai 97 Persen
Pendapatan Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1.536.645.123.532.00-
Jejakfakta.com, Pangkep -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkep mengelar Rapat Paripurna di ruang sidang A gedung DPRD Pangkep, Kamis (28/3/2024).
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani dihadiri wakil ketua DPRD, Anggota Dewan dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD Kabupaten Pangkep.
Agenda Rapat Paripurna terkait penyerahan Naskah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangkep tahun anggaran 2023.
Baca Juga : Pemkab Pangkep dan PT Pos Indonesia KCU Makassar Teken MoU Kerja Sama Layanan Publik
Paripurna ini ditandai dengan penyerahan naskah LKPJ oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) kepada Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani.
Dihadapan sidang Paripurna, MYL memaparkan bahwa Kegiatan dan realisasi APBD tahun 2023 pada LKPJ ini mengunakan data keuangan tertanggal 22 Maret 2023.
Selain itu MYL juga memaparkan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023.
Baca Juga : Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Pangkep Siap Dukung Program Strategis Nasional
"Pendapatan Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1.536.645.123.532.00-, dan dapat direalisasi 97,88 % dan rencana anggaran 2023 setelah perubahan sebesar Rp.1.557.304.082.633.00-, dapat direalisasai 97,00 %," ucapnya.
Mantan Ketua DPRD itu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan pihak terkait.
"Saya ucapkan terima kasih yang setulus tulusnya juga kami sampaikan kepada seluruh komponen Masyarakat segenap pimpinan dan anggota dewan, perangkat pemerintah daerah dan segenap elemen pemangku kepentingan atas kerjasama dan dukungannya dalam proses penyelengaraan pemerintah daerah tahun 2023," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News