Rumah Eks Mentan SYL Senilai 4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Rumah senilai Rp4,5 Miliar itu bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Jejakfakta.com, Makassar -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang ditaksir senilai Rp4,5 Miliar.
Rumah yang terletak di wilayah kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini disita oleh tim penyidik KPK pada Rabu (15/5/2024) kemarin.
“Tim Penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
Ali Fikri membeberkan bahwa dana dari rumah senilai Rp4,5 Miliar itu, bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga : Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi
Lebih lanjut, kata Ali Fikri bahwa Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News