KPK Geledah Rumah Keluarga Eks Mentan SYL di Jalan Hertasning Makassar
Kuasa hukum keluarga Tenri Angka YL belum bisa memastikan apakah ada penyitaan harta atas penggeledahan tersebut.
Jejakfakta.com, Makassar -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di jalan Letjen Hertasing, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/5/2024).
Rumah yang digeledah tersebut adalah rumah Tenri Angka Yasin Limpo. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum keluarganya.
“Ini (rumah) ibu Tenri Angka Yasin Limpo,” kata kuasa hukum keluarga Tenri Angka YL, Muhammad Natsir.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
Natsir mengaku diminta oleh pemilik rumah yakni adik SYL untuk memantau penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
“Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai Kuasa Hukum keluarga, namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam,” bebernya.
Kendati demikian, Natsir yang sempat masuk untuk memantau mengatakan belum bisa memastikan apakah ada penyitaan harta atas penggeledahan tersebut.
Baca Juga : Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi
“Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait adanya penggeledahan ia mengatakan belum mengetahui kaitan penggeledahan rumah Tenri Angka YL tersebut, dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Mentan SYL.
“Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara,” tandasnya.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN dan KPK Gencarkan Transformasi Layanan Pertanahan di Sulsel
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penggeledahan tersebut.
"Iya benar masih berlangsung dan akan disampaikan updatenya nanti setelah selesai," ujarnya.
Baca Juga : Gus Yaqut Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Jejak Panjang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dalam pantauan Jejakfakta.com, saat penggeledahan di halaman rumah dengan No. 52 A tersebut terdapat polisi yang melakukan penjagaan. Juga terdapat beberapa mobil terparkir di halaman rumah.
Hingga kuasa hukum adik SYL keluar dari rumah tersebut, KPK masih berada di dalam rumah untuk melakukan penggeledahan.
Sehari sebelumnya, Rabu (15/5/2024) kemarin, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang ditaksir senilai Rp4,5 Miliar di kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ali Fikri membeberkan bahwa dana dari rumah senilai Rp4,5 Miliar itu, bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News