Bawaslu Makassar Masih Telusuri Dugaan Oknum Lurah yang Diduga Melanggar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah. @Jejakfakta/Samsir

Adanya oknum lurah di Makassar yang diduga melanggar netralitas ASN.

Jejakfakta.com, Makassar -- Bawaslu Kota Makassar masih terus melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas pada salah satu lurah di Kota Makassar dalam masa menjelang kontestasi pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan lurah tersebut.

"Masih ditelusuri panwascam. Teman-teman sudah turun mengkroscek terkait informasi awal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi jejakfakta, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Ditutup, Wali Kota Makassar Dampingi Menag Nasaruddin Umar

Ia pun mengaku bilamana sudah menemukan hasil dari penelusuran pihaknya akan bertindak sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau ada hasilnya saya konfirmasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli juga telah mengungkap adanya oknum lurah di Makassar yang diduga melanggar netralitas ASN.

Baca Juga : Dari 33 Jadi 117 Kafilah, MTQ VIII KORPRI Pulang Kampung ke Makassar

"Di Kota Makassar ada satu yang masih dalam penelusuran awal, diduga lurah. Kita lagi proses penelusurannya," kata Mardiana Rusli usai membuka rapat koordinasi bersama stakeholder di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/7/2024).

Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan ada puluhan ASN yang tersebar di beberapa daerah Sulawesi Selatan diduga tidak netral alias melanggar peraturan ASN dan telah direkomendasikan ke KASN.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru