Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Gowa Rekomendari 57 Saran Perbaikan

Bawaslu Kabupaten Gowa telah menyelesaikan proses pengawasan coklit dan uji petik untuk perhelatan pilkada serentak 2024. @Jejakfakta/dok. Bawaslu Gowa

Dari hasil laporan uji petik PKD, mencatat sebanyak 31.281 KK sebagai data sampel pengawasan di lapangan. Dan semuanya sudah tercoklit.

Jejakfakta.com, Gowa -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa telah menyelesaikan proses pengawasan coklit dan uji petik untuk perhelatan pilkada serentak yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang. Alhasil, sebanyak 57 saran perbaikan yang direkomendasikan ke KPU Kabupaten Gowa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto Avol, mengatakan, hasil rekapitulasi yang dilakukan pihaknya cukup menunjukkan progres yang signifikan dalam memastikan integritas dan validitas daftar pemilih di tingkat kabupaten.

"Sejak dimulainya proses pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa telah mengawasi pelaksanaan coklit dan uji petik secara teliti," ujar Avol sapaan akrabnya, Jumat (26/7/2024) kemarin.

Baca Juga : Hari Otonomi Daerah ke-30, Wabup Gowa Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pemerataan Pembangunan

"Proses ini dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, guna memastikan keakuratan data dan meminimalkan potensi kesalahan administratif," sambungnya

Dari hasil laporan uji petik, kata Avol, jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), mencatat sebanyak 31.281 Kepala Keluarga (KK) sebagai data sampel pengawasan di lapangan. Dan semuanya sudah tercoklit

"Uji petik dan pengawasan prosedur tata cara tersebut, dilakukan secara langsung dalam pengawasan melekat (Waskat) dengan mengikuti pergerakan pantarlih," ujarnya

Baca Juga : Peringati Hari Kartini, Disperpusip Gowa Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ibu Bupati

Kendati demikian, kata Avol, hingga berakhirnya pengawasan coklit yang dilakukan pihaknya ditemukan masih ada 1 KK telah tercoklit, namun belum ditempeli stiker.

"Kami harap, ini ditindak lanjuti oleh KPU bersama jajarannya. Hal sekecil apa pun itu, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari jelang Pemilihan," ucap Juanto.

Untuk semua temuan Bawaslu selama masa pengawasan, kata Avol, sebanyak 57 saran perbaikan yang direkomendasikan ke KPU Gowa. Dan itu telah mendapat tindak lanjut.

Baca Juga : Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Gowa dan Institut Aisyiyah Sulawesi Selatan Jalin Kerja Sama Strategis

"Adapun total hasil saran perbaikan dan yang telah ditindaklanjuti yaitu sejumlah 57," katanya.

Sebagai penutup, Avol berharap untuk semua jajaran Panwas hingga PKD agar senantiasa melakukan kordinasi dan tidak lengah dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

"Sebab implikasi dari hasil rekapitulasi ini diyakini akan memberikan landasan yang kuat untuk keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Gowa," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru