Bawaslu Wajo Gelar Pendidikan Kapasitas untuk Panwascam, Samsuar : Pengawas Pemilu Harus Berintegritas
Pengawas Pilkada harus memegang teguh dan menjunjung tinggi Integritas.
Jejakfakta.com, Wajo -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar Workshop peningkatan kapasitas bagi Pengawas Ad Hoc untuk Pilkada tahun 2024, Minggu (4/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh H. Samsuar Saleh, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Hasnadi, bersama Andi Samsir, dan Faurizah, selaku unsur pimpinan Bawaslu Wajo.
Dalam sambutannya H. Samsuar Saleh menyampaikan bahwa aktifitas pengawasan harus dilakukan dengan serius dan penuh tanggungjawab.
Baca Juga : Pemkab Luwu Timur dan Kejari Gelar Kampanye Anti Korupsi: Tanamkan Nilai Kejujuran ASN
“Apa yang melekat pada diri kita adalah sebuah kebanggaan sekaligus menjadi tanggung jawab dengan kerja-kerja yang baik sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, kita harus menumbuhkan kesadaran akan tugas kita. Melalui pelatihan ini semoga bisa mengisi dan melatih kemampuan kita dalam memahami proses pengawasan selama pilkada,” tuturnya.
Pelatihan yang diselenggarakan di Ballroom Sallo Hotel Sengkang ini akan berlangsung selama tiga hari yakni 4-6 Agustus 2024, diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Wajo.
Selanjutnya ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, A.Hasnadi, menegaskan bahwa Pengawas Pilkada harus memegang teguh dan menjunjung tinggi Integritas.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor Pemda se-Sulsel
“Saya berharap kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Wajo agar memiliki keberanian dan menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas. Mari kita bersama-sama mengawasi proses Pilkada 2024 di kabupaten Wajo ini sehingga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” tegas A. Hasnadi.
Skema atau materi dalam pelatihan ini dikelompokan menjadi dua hal, yang pertama mengenai managemen kepengawasan yaitu “soft skill” dan yang kedua adalah teknis (pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa).(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News