Diduga Terlibat Aksi Kekerasan, 6 Remaja di Gowa Ditangkap Polisi
Terduga pelaku juga diamankan barang barang bukti berupa unit motor dan ketapel.
Jejakfakta.com, Gowa -- Tim "Kuboyako" Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa mengamankan enam remaja terduga pelaku aksi pembusuran yang mengakibatkan seorang paru baya mengalami luka pada bagian leber akibat busur yang tertancap.
Terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAP (15), JA (17), ASA (14), SS (14), MIS (14) dan WS (14). Dan korban BA (52) yang merupakan warga Dusun Samaya, Desa Romangloe, Gowa terpaksa harus menjalani perawatan medis akibat luka busur panah yang tertancap di bagian leher.
"Tim bergerak ke Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, dan berhasil menangkap lima terduga pelaku, pada hari Sabtu Tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 00.30 Wita," kata Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (4/8/2024).
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
"Kelima pelaku mengungkapkan bahwa ada satu pelaku lain yang berada di rumahnya di Dusun Sarite'ne, Desa Bili-Bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Tim "Kuboyako" segera menuju lokasi tersebut dan menangkap pelaku berinisial WS (15)," sambungnya.
Peristiwa aksi pembusuran ini terjadi pada hari Jumat 2 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu korban sedang berada di pinggir jalan dan tetiba terkena busur panah di bagian leher.
Hasil pengungkapan terhadap terduga pelaku juga diamankan barang barang bukti berupa unit motor dan ketapel yang digunakan saat melakukan aksi pembusuran tersebut
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
"Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa guna dilakukan penyidikan lebih mendalam," pungkas Udin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News