Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda TSLP, Harap Dana CSR Tepat Sasaran

Sekretariat DPRD Kota Makassar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (27/1/2024).

“Kesadaran perusahaan-perusahaan kita masih sangat terbatas. Kadang kita tidak tahu dana CSR-nya dialihkan ke mana. Kadang tidak tepat sasaran," kata Arif.

Makassar - Sekretariat DPRD Kota Makassar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (27/1/2024).

Sekretariat menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi, pemerhati sosial dan pemerhati lingkungan, yaitu Arif, Puspito Hargono dan Jumadi. 

Arif menyoal Corporate Social Responsibility atau CSR yang kurang disadari perusahaan.

Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti

“Kesadaran perusahaan-perusahaan kita masih sangat terbatas. Kadang kita tidak tahu dana CSR-nya dialihkan ke mana. Kadang tidak tepat sasaran," kata Arif.

Menurut Arif, dana CSR perusahaan mempunyai manfaat yang cukup signifikan terhadap masyarakat jika disalurkan secara tepat guna.

“Dengan dana CSR kita bisa membantu masyarakat. Baik dalam bentuk program, pelatihan maupun bantuan yang sifatnya langsung,” kata Arif.

Baca Juga : GMTD Kumpulkan 481 Kantong Darah Sepanjang 2025, Dukung Keberlanjutan Kesehatan Masyarakat

Puspito Hargono berharap perusahaan-perusahaan di Kota Makassar dapat ikut berperan serta menjalankan Perda TSLP atau CSR. Setidaknya diaplikasikan di wilayah atau di lingkungan tempat perusahaan mereka berada.

“Ini mesti menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar, BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta yang berskala nasional. Mereka wajib menyalurkan dana CSR-nya secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Jumadi mengatakan, bentuk-bentuk penyaluran CSR harus bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga : Di Momen HUT ke-418, Pemkot Makassar Bedah 62 Rumah Warga Kurang Mampu

“Bisa dalam bentuk pelatihan-pelatihan untuk kalangan ibu-ibu, seperti pelatihan UMKM demi menggerakkan ekonomi mikro,” kata Jumadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru