Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyuddin Suarakan Perda Pengarusutamaan Gender
Fatma, anggota Fraksi Demokrat, menyebut Pemerintah Kota Makassar berupaya menciptakan kesetaraan gender melalui Perda PUG.
Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar Fatma Wahyudin menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengarusutamaan Gender (Pug) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Kamis (1/2/2024).
Fatma, anggota Fraksi Demokrat, menyebut Pemerintah Kota Makassar berupaya menciptakan kesetaraan gender melalui Perda Pug.
“Jadi memberikan acuan kepada semua pihak baik pemerintah, media, ormas juga dalam menyusun strategi pengintegrasian gender dan bagaimana meningkatkan kesetaraan dan keadilian untuk laki laki dan perempuan di Kota Makassar tentunya,” kata Fatma.
Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Raker Tahun II PW GPIL, Dorong Penguatan Peran Perempuan
Pembicara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Sulaiman menyebut Pemkot menjalankan Perda Pug dengan baik.
“Kita sudah liat bagaimana dampaknya dari beberapa aspek, di mana dari segi partispasi misalnya, lebih banyak wanita sekarang yang kerja,” kata Achi.
Sekretaris 1 PKK Makassar, Sitti Zulfaidah, mengungkapkan, di lingkup PKK kesetaraan gender sudah berjalan.
“Di PKK itu sudah ada juga yang ketuanya itu laki-laki karena istrinya itu jadi bupati,” katanya.
Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan untuk mencapai adanya kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam berbagai kebijakan dan program mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News