Komisi B DPRD Makassar Bahas Rancangan Perda Pendirian Perusda Terminal Makassar Metro

Komisi B DPRD Makassar, Selasa (20/2/2024), rapat panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro.

“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekretariat DPRD Makassar.

Makassar - Komisi B DPRD Makassar, Selasa (20/2/2024), rapat panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro.

Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar yang memimpin rapat, turut dihadiri oleh tenaga ahli, Dr Zainuddin Jaka.

Rapat mengorek berbagai hal terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro 

Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti

“Komisi B berupaya untuk memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekretariat DPRD Makassar.

Zainuddin Jaka memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru