Sudah Berhasil Kabur, 3 Napi Anak Kembali Tertangkap

Ilustrasi Napi Anak (Dok. Int)

Ketiga napi anak tertangkap, setelah tim melakukan pendekatan kepada orang-orang terdekat ketiganya. Termasuk dilakukan menelusuri riwayat komunikasi tiga anak itu di warung telepon (Wartel) LPKA.

Tiga narapidana (Napi) anak sempat kabur darin Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Sulawesi Selatan, yaitu Y, S dan A. Mereka melarikan diri pada Minggu (11/12) lalu.

Menurut Kepala LPKA Kelas II Maros Mildar, aksi ketiganya diketahui dari rekaman CCTV. Ketiganya, kabur dengan cara memanjat tembok tinggi dikelilingi kawat berduri. "Saat ini, ketiganya sudah kembali, dan menjalani proses penahanan," jelasnya.

Ketiga anak itu tertangkap kembali, setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel langsung membentuk tim pencarian. "Ketiganya diamankan, dari lokasi berbeda, dan waktunya juga tidak bersamaan," ungkap Mildar.

Baca Juga : Makassar Gelar Musrenbang Tematik RKPD 2027, Prioritaskan Kelompok Rentan

Setelah empat hari, ketiga napi anak itu tertangkap, berkat tim melakukan pendekatan pada orang-orang terdekat ketiganya. Termasuk dilakukan menelusuri riwayat komunikasi tiga anak itu di warung telepon (Wartel) LPKA.

"Setelah menemukan beberapa informasi dari orang terdekat, tim pun melaksanakan investigasi berdasarkan petunjuk di Wartel. Yang pertama tertangkap Y," lanjut Mildar, Sabtu (16/12).

Y tertangkap 12 Desember, di sebuah kamar kos di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, saat istirahat. Lalu S tertangkap 13 Desember, setelah keluarga dan tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Barru menyerahkan S ke Rutan Barru.

Baca Juga : Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham Sulsel, Dukung Pembentukan Posbakum

"Terakhir A, berhasil diamankan di rumah keluarganya di daerah Tabo-tabo, Kabupaten Pangkep, Kamis sore (15/12) usai tim LPKA Maros mengendus posisi A sejak, Rabu (14/12)," terang Mildar.

Dia pun menegaskan, dengan kejadian itu, akan menambah dan memperketat keamanan di LPKA Kelas II Maros, sesuai dengan aturan atau perilaku yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

Menanggapi kejadian tersebut Kepala Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak langsung memberi dukungan kekuatan pengamanan kepada LPKA Kelas II Maros. Mereka mendatangkan sebanyak 36 orang Pegawai Bantuan Kendali Operasi (BKO). (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru