Kesal, Seorang Wanita di Gowa Aniaya Anak Dibawah Umur

Ilustrasi. Anak menjadi korban kekerasan.

Pelaku kekerasan terhadap anak tersebut kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa.

Jejakfakta.com, Gowa -- Seorang Wanita berinisial PDF (25) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terpaksa berurusan dengan kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan anak dibawah umur.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan dugaan penganiayaan tersebut. Kata dia, korban diantar oleh warga setempat yang juga tetangga korban melapor ke Polsek Barombong pada 14 Agustus 2024 lalu.

"Terduga pelaku kekerasan terhadap anak tersebut kini telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa setelah dilaporkan oleh warga yang berada disalah satu perumahan di Desa Kanjilo Kec. Barombong Kab. Gowa," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, Senin (19/8/2024) kemarin.

Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban

Berdasarkan dugaan sementara, kata Udin, pelaku diduga menganiaya anak tersebut lantaran kesal karena tidak dapat dikontrol. "Itu ibu kesal sama itu anak, susah ngaturnya. Mungkin anak itu sangat reaktif sehingga ibu agak susah ngontrolnya," ungkapnya.

Ditambahkan Udin, pelaku dan ibu korban berstatus sahabat. Pada tahun 2022 orang tua korban menitipkannya ke pelaku, terakhir tahun 2023 orang tua korban sempat menjenguknya.

"Dapat kami jelaskan hubungan antara orang tua korban dengan terduga pelaku ini adalah sahabat. Dan sejak menitipkan anaknya sesekali orang tua korban mengirimkan uang untuk kebutuhan biaya anaknya," ungkapnya.

Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih

Pada bagian punggung korban terdapat bekas luka memar, kata Udin, itu diduga kuat bekas penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Unit PPA Polres Gowa sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Sedangkan pelaku mengakui perbuatannya dan kini terduga pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Udin.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru