Pansus Bahas Regulasi Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Makassar
Katanya, Ranperda ini diharapkan akan memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Makassar, serta menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah proses berbisnis.
Makassar - Yeni Rahman bersama Fatma Wahyuddin memimpin rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, di Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (21/8/2024).
Yeni, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengatakan, rapat kali ini diadakan guna menguatkan kerangka regulasi yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di Kota Makassar serta memberikan insentif yang lebih kompetitif bagi para investor.
Rapat Pansus melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Pertanian, PD Pasar Raya, PDAM, DKP, PD Parkir dan tim penyusun serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga : Kepala Dinas PPKB Kota Makassar Hadiri Rapat Konsultasi dengan Komisi D DPRD
Pansus, dalam rapat sebelumnya, mengatakan, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, akan membantu memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Katanya, Ranperda ini diharapkan akan memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Makassar, serta menyederhanakan proses perizinan untuk mempermudah proses berbisnis. (Sekretariat DPRD Makassar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News