KPU Tetapkan DPT Pilkada 2024 di Sulsel 6.680.807 Jiwa
Kota Makassar menempati urutan teratas dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 1.037.164 pemilih.
Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekaputulasi Penetapan DPT Sulsel di Makassar. Jumlah pemilih di Sulsel ditetapkan sebanyak 6.680.807 jiwa.
“Kita tetapkan DPT jumlahnya 6.680.807 pemilih. Kita mulai dari siang sampai tadi malam.” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Senin, (23/9/2024).
Dari jumlah tersebut, rinciannya jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.251.511 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 3.429.296 pemilih.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan.
Kota Makassar menempati urutan teratas dengan jumlah pemilih terbesar, yakni 1.037.164 pemilih, yang terdiri dari 501.571 pemilih laki-laki dan 535.593 pemilih perempuan, tersebar di 1.877 TPS. Disusul Kabupaten Bone dengan 590.923 pemilih, serta Kabupaten Gowa dengan 567.859 pemilih.
Di sisi lain, beberapa daerah dengan jumlah pemilih relatif lebih kecil antara lain Kota Parepare dengan 111.874 pemilih dan Kabupaten Barru dengan 139.037 pemilih. DPT terkecil yakni di Selayar dengan jumlah pemilih sebesar 101.568 jiwa.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi
Sebelumnya, KPU Sulsel menetapkan data DPS 2024 pada 19 Agustus 2024 sebanyak 6.694.450 jiwa. Rinciannya, jumlah laki-laki sebanyak 3.258.557 jiwa dan perempuan 3.435.893 jiwa.
“TPS juga bertambah empat TPS, sebagai mana saran (Bawaslu) sebelumnya yang disampaikan pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) kemarin. Jadi 14.548 TPS, sebelumnya kan 14.544 TPS, jadi bertambah empat,” kata Hasbullah.
Untuk DPT yang sudah ditetapkan akan di serahkan ke tingkat KPU RI. Terkait dengan daftar pemilih potensial, kata dia, sudah dimasukkan, hanya saja tinggal pemillih yang belum perekaman tinggal di masukkan.
Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik
Jumlah DPT tersebut yang ditetapkan KPU Sulsel untuk Pilkada serentak 2024 tesebar di 24 kabupaten kota se Sulsel yang juga menyelenggarakan Pilkada bupati dan wali kota.
Tercatat Provinsi Sulawesi Selatan memiliki tiga kota dan 21 kabupaten.
Dari 24 kabupaten kota di Susel, hanya satu kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kolom kosong yakni di Kabupaten Maros.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Soroti Minimnya Akses Data dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
Sedangkan jumlah TPS di Sulsel setelah penetapan DPT Pilkada serentak sebanyak 14.548 TPS tersebar di 313 kecamatan dengan sebaran 3.058 desa dan kelurahan se-Sulsel. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News