Anak Aniaya Ibu Kandung di Makassar, Pelaku Diduga Penderita Gangguan Jiwa

Polisi memasang police line di lokasi kejadi di Jalan Tinumbu no. 148 Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (24/9/2024). @Jejakfakta/Samsir

Korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit AL.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Seorang anak yang menganiaya ibu kandungnya sendiri di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, pada Selasa 24 September 2024. Pelaku diduga kuat menderita gangguan jiwa.

"Menurut informasi warga, anak tersebut mengalami gangguan kejiwaan sudah sejak lama dan masih tinggal bersama orangtuanya," ujar Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).

"Setelah kami berkoordinasi dengan RT/ RW dan tokoh masyarakat, mereka sudah mengetahui (pelaku) memang mengalami gangguan jiwa dan menurut info pelaku sering mengamuk jika ditegur oleh orangtuanya," lanjutnya.

Baca Juga : Memaafkan dan Berdamai: Lakona, Pelaku Penganiayaan Sepupu di Parepare, Bebas Lewat RJ

Pelaku Tersinggung Saat Ditegur Korban

Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, aksi penganiayaan itu terjadi saat pelaku AT (39) tersinggung oleh korban SS (64) yang menegurnya.

"Penyebab pembacokan karena pelaku tidak terima ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah sehingga merasa tersinggung akhirnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang," ungkap Muhammad Idris.

Baca Juga : Kejati Sulsel Terapkan Restoratif Justice Tiga Kasus Pidana, Ini Alasan dan Detailnya

Akibatnya, lanjut Idris, korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh yang mengakibatkan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit AL.

"Luka korban, menurut info lumayan banyak karena menggunakan parang, ditebas dipergelangan tangan, pipi, kepala kaki, badan dan luka kecil lainnya," ujarnya.

"Kondisi korban saat dibawa ke RS dalam keadaan hidup, sadar dan sementara kami tinggalkan untuk mendapatkan penanganan medis di RS AL," tambah Idris

Baca Juga : Cinta Tak Terhalang Jeruji, Tahanan Menikah di Masjid Polres Polman

Viral di Media Sosial

Peristiwa aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini viral di belbagai media sosial.

Terlihat dalam video, tampak seorang perempuan tengah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka.

Baca Juga : Sampara Akhirnya Bebas Melalui Restoratif Justice, Berkasus Akibat Pilkada Maros

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jejakfakta.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tinumbu no 148 Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Aksi itu dilakukan oleh seorang anak perempuan terhadap seorang ibu kandungnya sendiri.

Dalam pantauan di lokasi, Selasa (24/9/2024), sekitar pukul 19.00 Wita, tampak warga memadati lokasi. Salah satu warga yang ditemui di lokasi kejadian membenarkan aksi penganiayaan tersebut.

"Iya Nateba'ki (diparangi)," ujar salah warga yang tak mau disebut namanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru