Diperlakukan Tidak Adil, Tujuh Guru Besar Unhas Mengundurkan Diri

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makassar. (Foto: Identitas Unhas)

Prof. Idayanti Nursyamsi menilai Dekan telah melakukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan.

Jejakfakta.com, Makassar - Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin Makassar mengundurkan diri sebagai pengajar untuk tahun ajaran 2022-2023 di Program S3 Ilmu Manajemen.

Ketujuh guru besar yang menyatakan mengundurkan diri melalui surat resmi yang ditujukan kepada Dekan FEB Unhas, yakni Prof. Muhammad Idrus Taba, Prof. Dr. Idayanti Nursyamsi, Prof. Dr. Siti Haerani, Prof. Dr. Cevi Pahlevi, Prof. Dr. Haris Maupa, Prof. Dr. Muhammad Asdar, Prof. Dr. Mahlia Muis.

Dari surat pengunduran diri yang diterima jejakfakta.com mengungkap sejumlah asalan mereka mundur. Diantaranya adanya intervensi maupun mengabaikan unsur tata kelola yang berkeadilan yang dilakukan oleh pimpinan.

Baca Juga : Bupati Pinrang Ungkapkan Keinginan Bangun Kampus Vokasi, Rektor Unhas: Kami Siap Mendukung

Prof. Mahlia Muis menulis alasan sehubungan dengan dinamika yang terjadi di FEB Unhas, khususnya program S3 Manajemen yang dalam pelaksanaannya telah mengabaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar.

"Prof. Mahlia Muis memutuskan pengunduran diri sebagai pengajar, pembimbing dan penguji pada Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen FEB Unhas. Mulai Semester Akhir Tahun Ajaran 2022/2023, hingga terciptanya kondisi yang memenuhi prinsip tata kelola Good University Governance," tulis Mahlia Muis dalam suratnya.

Senada yang disampaikan Prof. Mahlia Muis, Prof. Muhammad Asdar mengungkapkan adanya pengelolaan pengajaran dimana beberapa Guru Besar FEB Unhas tidak dilibatkan mengajar pada program S3 Ilmu Manajemen selama dua semester dengan alasan yang kurang jelas.

Baca Juga : Tuduhan Lakukan Perusakan Kampus FIB Unhas Tidak Terbukti, 32 Mahasiswa Dibebaskan

"Maka dengan ini saya Prof. Dr. Muhammad Asdar, memutuskan mengundurkan diri dari kegiatan mengajar, membimbing dan menguji pada program studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, mulai Semester Akhir Tahun Ajaran 2022/2023, hingga teman-teman yang belum mendapat bagian terpenuhi dan tercipta keadilan," tulis Prof. Muhammad Asdar.

Alasan lain yang disampaikan Prof. Dr. Siti Haerani dan Prof. Dr. Idayanti Nursyamsi, ia memilih mengundurkan diri jadi pengajar di Program S3 Manajemen karena adanya intervensi dan ancaman dari pimpinan dalam hal ini Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Prof. Siti Haerani menuliskan adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang dia tangani, dimana ia diminta meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan.

Baca Juga : Kontrak Belum Berakhir, Unhas Usir Pedagang Secara Sepihak

"Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan, hingga keluarnya nilai di akhir semester. Justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis alasan Prof. Siti Haerani.

Selain itu, Prof. Idayanti Nursyamsi menilai Dekan telah melakukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan.

"Adanya ancaman Dekan kepada saya pada saat rapat dan adanya hukuman yang telah dilakukan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran selama 2 semester berturut-turut hingga saat ini," ungkapnya.

Baca Juga : Unhas dan UIN Alauddin Makassar Bantah Terlinat TPPO Program Ferienjobs di Jerman

"Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negatif," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan pihak pimpinan Universitas Hasanuddin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru