1.186 Pengawas TPS di Kabupaten Gowa Resmi Dilantik, Safaruddin Berpesan Jaga Integritas
Pengawas TPS yang dilantik akan bertugas melakukan pemantauan persiapan logistik hingga pengawasan pemungutan suara.
Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Bawaslu Kabupaten Gowa resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 1.186 orang yang dimulai pada Minggu hingga Senin, 3-4 November 2024.
Pelantikan ini berlangsung di berbagai titik kecamatan di Kabupaten Gowa dengan dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin, menekankan kepada seluruh pengawas yang dilantik tentang pentingnya menjaga integritas dalam Pilkada 2024. “Dalam konteks pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang diadakan serentak tahun ini, peran pengawas pemilu sangat penting dan strategis," ujarnya.
"Pengawasan yang dilakukan akan menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kelancaran seluruh tahapan pemilihan. Tidak terkecuali bagi Bapak dan Ibu yang baru dilantik sebagai Pengawas TPS. Anda semua memiliki tugas mulia untuk mengawal proses pemilihan di lapangan," sambung Saparuddin
Lebih jauh, Safaruddin, mengatakan, pengawas TPS memainkan peran penting dalam memastikan setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur dan transparan. Dan keberadaan para pengawas TPS ini adalah instrumen krusial yang akan menentukan kualitas proses demokrasi di setiap TPS.
"Kami berharap Bapak dan Ibu sebagai Pengawas TPS aktif dalam menjalankan tugas serta memahami secara mendalam fungsi dan tanggung jawab yang diemban, demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas,” tambahnya
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Jabatan Ini Bukan tentang Posisi, tetapi tentang Pengabdian
Untuk setiap PTPS yang dilantik juga diberikan pengetahuan tentang tata cara pengawasan sehingga akan betul-betul dinyatakan layak untuk melakukan kerja-kerja pengawasan.
Para PTPS yang dilantik akan bertugas melakukan pemantauan persiapan logistik dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News