Bawaslu Bantaeng Sebut Tahapan Pungut Hitung Ujung Tombak Demokrasi Pilkada 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pungut Hitung bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bantaeng. @Jejakfakta/Istimewa

Pentingnya deteksi dini dan kolaborasi aktif antara jajaran pengawas pemilih dan penyelenggara lainnya.

Jejakfakta.com, BANTAENG -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pungut Hitung bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bantaeng di Aula Kantor Bawaslu Bantaeng, Jum’at (15/11/2024).

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan pengawasan di semua lini menjelang hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan tahap pungut hitung merupakan salah satu elemen paling krusial dalam memastikan integritas Pemilihan.

Baca Juga : Optimalisasi Gerakan Pencegahan Bawaslu, Abdul Karim: Rakyat Digerakkan Bukan dengan Pasal-pasal, Tapi Politik

“Tahapan pungut hitung adalah ujung tombak dari demokrasi. Dalam proses ini, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas menjadi kunci. Maka dari itu, koordinasi yang baik antar Panwaslu di tingkat kecamatan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” pungkas Wahni.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Panwascam dari 8 kecamatan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Dalam diskusi interaktif yang berlangsung, panwaslu Kecamatan membahas berbagai tantangan teknis di lapangan, termasuk pengawasan di TPS, pencegahan pelanggaran, hingga pelaporan hasil pungut hitung yang akurat dan cepat.

Baca Juga : Banyak KPPS dan PTPS 'Tumbang', JPPR Sulsel: Harusnya Belajar pada Pemilu 2019

Wahni menambahkan tentang langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk memitigasi potensi pelanggaran selama tahapan pungut hitung.

"Yang harus ditekankan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi aktif antara jajaran pengawas pemilih dan penyelenggara lainnya serta masyarakat," tambahnya

Dalam rapat koordinasi ini Bawaslu Bantaeng bersama seluruh Panwaslu Kecamatan menyamakan persepsi tata cara pengawasan pungut hitung berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga : 2.410 Petugas Sakit saat Kawal Pemilu 2024 di Sulsel, 1.086 dari Petugas KPPS

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantaeng optimistis dapat menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan kesiapan maksimal.

Dengan pengawasan yang solid dan profesional, Bawaslu Bantaeng berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan Pemilihan yang demokratis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru