Enam Pengendara Knalpot Brong Terjaring Razia Polisi di Makassar
Motor yang kami amankan diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk proses tilang.
Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Sejumlah remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan balap liar.
Mereka terciduk saat personel Polsek Manggala berpatroli di Jalan Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (14/12/2024) dini hari.
"Anggota kita memang rutin menggelar patroli tiap malam. Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya," ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Finish 10K MHM 2026, Lebih dari 12 Ribu Pelari Ramaikan Losari
Mantan KBO Lantas Polrestabes Makassar ini, mengatakan, remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong.
Mereka yang diamankan sebanyak enak orang beserta motornya. Adapun mereka, yakni HS (20), HZ (18), SP (17), HS (22), MT (19) dan DY (24).
"Motor yang kami amankan akan kita serahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk proses tilang sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas," ujarnya.
Baca Juga : SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Ia pun mengimbau agar kepada semua orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, peran orang tua sangat berpengaruh dalam mengingat generasi muda untuk tidak bertindak melanggar, termasuk berbuat kejahatan.
"Para orangtua agar meningkatkan kesadaran dengan mengawasi anak masing-masing. Kalau sudah jam 10 malam, usahakan anaknya sudah berada di rumah," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News