Uang Palsu Nyaris Dipakai di Pilkada Barru, Tersangka Andi Ibrahim Tak Dilirik Partai
Nekat membeli mesin senilai Rp600 juta untuk cetak uang palsu.
Jejakfakta.com, GOWA -- Uang palsu yang ditemukan di kampus Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar nyaris dipakai untuk biaya politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barru 2024.
Salah satu tersangka berinisial Andi Ibrahim disebutkan ingin maju calon Bupati Barru. AI sempat mengajukan proposal pembiayaan ke partai politik. Uang palsu yang ia cetak tersebut rencananya akan digunakan dalam aktivitas kampanye.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga : Vonis Ringan Terdakwa Uang Palsu Annar Sappetoding, JPU Kejari Gowa Ajukan Banding
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi," ujarnya dihadapan wartawan.
Rencana tersebut batal, kata Yudhi, Andi Ibrahim tidak mendapat dukungan dari partai pengusung.
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar ini bahkan nekat membeli mesin pencetak uang palsu senilai Rp600 juta.
Baca Juga : Jaga Rupiah, Lawan Judi Online: Bank Sulselbar & BI Sulsel Gaspol Literasi Keuangan
"Uang yang dicetak akan dipakai untuk (Pilkada Barru), tapi tidak jadi. Tidak ada partai yang mencalonkan (mengusung calon tersebut)," bebernya.
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu jadi tidak jadi," sambungnya.
Diketahui, sebanyak 17 tersangka telah diamankan kepolisian, yakni AI, NM KA IR NS JBP AA SAR SU AK IL SM MS SR SW MN RM dan masi ada 3 DPO.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News