Terbaru! Istri Pengacara Rudi S Gani yang Tewas Ditembak OTK Hadir di Polda Sulsel sebagai Saksi dengan Bukti Elektronik
Maryam juga membawa bukti elektronik yang dapat mendukung penyelidikan. Bukti tersebut mencakup percakapan melalui pesan instan yang terdapat di ponsel milik korban dan istrinya.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kasus tewasnya pengacara Rudi S Gani akibat tembakan orang tak dikenal (OTK) terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas pelaku dan motif penembakan yang terjadi pada 31 Desember 2024 di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Rudi S Gani diketahui tewas akibat tembakan senapan angin berkaliber 8 mm saat sedang bersantai menikmati makan malam bersama keluarga. Insiden ini terjadi di sebuah ruangan kantor yang masih dalam tahap pembangunan.
Istri Korban Diperiksa Sebagai Saksi
Pada Senin, 6 Januari 2025, istri korban, Maryam, hadir di Kantor Polda Sulawesi Selatan bersama Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Tadjuddin Rahman serta sejumlah pengacara lainnya. Kedatangan Maryam bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kejadian tersebut.
Tadjuddin menyampaikan bahwa Maryam juga membawa bukti elektronik yang dapat mendukung penyelidikan. Bukti tersebut mencakup percakapan melalui pesan instan yang terdapat di ponsel milik korban dan istrinya.
“Kami mendampingi istri almarhum untuk memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk menyerahkan bukti elektronik berupa percakapan dan informasi lainnya yang relevan dengan kasus ini,” ujar Tadjuddin.
Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan
Dalam keterangannya, Maryam mengungkapkan bahwa almarhum suaminya sempat menerima ancaman melalui media sosial sekitar empat minggu sebelum penembakan terjadi. Ia turut menyerahkan bukti elektronik yang mendukung pernyataannya kepada pihak kepolisian.
“Ada ancaman secara lisan sekitar empat minggu sebelum kejadian, dan kami juga menyerahkan bukti elektronik terkait hal tersebut,” kata Maryam.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional. Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone, dan Polsek Lappariaja telah dikerahkan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga : Terima Setoran Bandar Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat dari Kepolisian
“Kami tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini. Tim khusus telah kami bentuk untuk bekerja 24 jam nonstop guna menangkap pelaku,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, korban tewas akibat luka tembak di bagian pipi kanan bawah mata. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.
Sejauh ini, penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, autopsi jenazah, serta analisis proyektil di laboratorium forensik. Tim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Baca Juga : Bertrand Eka Prasetyo Diduga Tewas Ditembak Polisi, Polda Wajib Beri Sanksi Etik dan Pidana
“Kami masih mendalami hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap proyektil senapan angin yang ditemukan di TKP. Semua langkah dilakukan secara teliti untuk memastikan hasil yang akurat,” jelas Erwin.
Mengenai motif penembakan, pihak kepolisian belum dapat memastikan. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menyimpulkan motif di balik insiden ini,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penyelidikan kepada kepolisian. “Kami memahami keresahan masyarakat, namun kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga pelaku ditangkap,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News