14 Cakada Terpilih di Sulsel Segera Ditetapkan, Deadline 9 Januari 2025

Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya. @Jejakfakta/Istimewa

Ada 14 daerah di Sulsel yang tidak tercatat dalam e-BRPK sebagai lokus perselisihan hasil Pilkada.

Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Penetapan pasangan calon kepala daerah (cakada) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini memasuki tahap akhir. Sebanyak 14 cakada di wilayah tanpa sengketa hasil pemilu akan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat Kamis, 9 Januari 2025.

Penegasan ini merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Serentak 2024 yang diterbitkan pada Senin (6/1/2025). Surat tersebut menginstruksikan KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa penetapan ini berlaku bagi daerah tanpa sengketa pemilu. “Ada 14 daerah di Sulsel yang tidak tercatat dalam e-BRPK sebagai lokus perselisihan hasil Pilkada. Penetapan pasangan calon di wilayah tersebut akan dilakukan paling lambat 9 Januari,” ujarnya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ke-14 daerah tersebut meliputi Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Penetapan akan dilakukan secara bergiliran oleh masing-masing KPU kabupaten/kota, tergantung kesiapan masing-masing daerah. “Penetapan tidak harus serentak, tetapi yang pasti sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni Kamis, 9 Januari,” tambah Ahmad.

Sementara itu, sejumlah wilayah lainnya di Sulsel masih harus menunggu penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Wilayah tersebut mencakup Pilgub Sulsel dan 11 daerah, termasuk Kota Makassar, Parepare, Palopo, serta Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, dan Selayar.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Dengan ini, proses demokrasi di Sulsel terus berjalan sesuai jadwal, memberikan kepastian kepada masyarakat di wilayah tanpa sengketa untuk segera memiliki pemimpin daerah terpilih.

Berikut daftar 14 paslon peraih suara terbanyak hasil Pilkada 2024 di Sulsel:

1. Gowa

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin: 225.429 suara.

2. Bantaeng

Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin: 69.036 suara.

Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak

3. Sinjai

Ratnawati Arif-Andi Mahyanto: 64.735 suara.

4. Bone

Baca Juga : Unhas Bahas Revisi Regulasi Pemilu: Politik Uang Ancam Keadilan Demokrasi

Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara.

5. Wajo

Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin: 130.061 suara.

6. Soppeng

Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle: 80.266 suara.

7. Maros

Paslon Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur: 121.892 suara.

8. Barru

Andi Ina Kartika Sari-Abustan: 47.765 suara.

9. Sidrap

Syaharuddin Alrif-Nurkanaah: 113.390 suara.

10. Enrekang

Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara.

11. Tana Toraja

Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan: 83.076.

12. Luwu

Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara.

13. Luwu Utara

A Abdullah Rahim-Jumail Mappile: 73.716 suara

14. Luwu Timur

Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler: 88.748 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru