Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun, Ini Penjelasan Kemenag
Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji pada tahun 2025.
Jejakfakta.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini didasarkan pada asumsi kurs 1 USD senilai Rp16.000 dan 1 SAR senilai Rp4.266,67.
Rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH ini berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah. Pada tahun 2024, rata-rata jemaah membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sedangkan pada tahun 2025, rata-rata jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp55.431.750,78.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
Selain itu, penggunaan Nilai Manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024, rata-rata Nilai Manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, rata-rata penggunaan Nilai Manfaat turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, di Jakarta, Selasa (7/1/2024).
“Di sisi lain, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga : PPIH Embarkasi Makassar Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji Indonesia Timur dengan Layanan Humanis
Sebagai perwakilan Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan beberapa alasan yang menyebabkan turunnya biaya haji tahun ini.
Efisiensi dan Optimalisasi
Alasan pertama adalah keberhasilan Kemenag melakukan berbagai efisiensi melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini meliputi komponen akomodasi (hotel), konsumsi, hingga biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Baca Juga : 133 CJH Pangkep Ikuti Manasik, Diberangkatkan 8 Mei 2026
“Efisiensi juga dilakukan pada komponen operasional layanan umum, baik dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Hilman.
Ia menambahkan bahwa total efisiensi yang berhasil dicapai mencapai Rp600 miliar.
Alasan kedua, menurut Hilman, adalah penyusunan anggaran yang mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun 2024. “Seperti yang saya sampaikan, efisiensi cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” katanya.
Baca Juga : Gus Yaqut Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Jejak Panjang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
“Usulan biaya haji tahun ini lebih dekat dengan realisasi anggaran haji tahun 2024. Ini akan dioptimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” lanjutnya.
Hilman juga memberikan apresiasi kepada tim pengadaan Kemenag yang gigih bernegosiasi sehingga langkah efisiensi dapat dimaksimalkan.
Alasan ketiga adalah pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang telah dilakukan pada tahun 2024, sehingga tahun ini tidak diperlukan pembelian baru.
Baca Juga : Momentum HAB Ke-80, Pemkab Gowa Serahkan Sertifikat Hibah Pembangunan Kantor Haji dan Umrah
“Kita optimalkan alat yang sudah ada, seperti mesin pembaca dokumen perjalanan, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah, ini membantu menurunkan biaya haji,” ujar Hilman.
Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji pada tahun ini. Kuota tersebut terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News