Dibuka Maret, Ini Syarat untuk 269 Ribu Guru PPG Kemenag 2024

Menteri Agama Nasaruddin Umar. @Jejakfakta/Istimewa

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Jejakfakta.com, WAJO — Kementerian Agama (Kemenag) bersiap mengakselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan pada tahun ini. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme ribuan guru madrasah dan guru agama lintas keyakinan, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu.

Dengan target ambisius, Kemenag menyiapkan strategi untuk menyelesaikan PPG bagi 625.481 guru dalam dua tahun mendatang. Program ini dipandang sebagai langkah penting untuk mendukung kebijakan pendidikan pemerintah di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

“Mulai tahun ini, kita akan mempercepat PPG guru untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan kesejahteraan mereka. Ini selaras dengan visi pemerintah dalam membangun pendidikan berkualitas,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Wajo, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

Baca Juga : 133 CJH Pangkep Ikuti Manasik, Diberangkatkan 8 Mei 2026

"Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama", tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Prosesnya, lanjut Thobib, akan dibuat dalam beberapa angkatan. Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025.

Baca Juga : Gus Yaqut Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Jejak Panjang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Kita targetkan ada 80 sampai 100 Ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” sebut Thobib.

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;

Baca Juga : Momentum HAB Ke-80, Pemkab Gowa Serahkan Sertifikat Hibah Pembangunan Kantor Haji dan Umrah

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Baca Juga : Bupati Pangkep Tekankan Kerukunan sebagai Energi Bangsa

5. Belum memiliki sertifikat pendidik;

6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru