Mahasiswa S3 Nol Kehadiran Minta Diluluskan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas
"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," ungkap Idayanti sebagai alasan dia mengundurkan diri
Jejakfakta.com, Makassar - Dua Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin yang memilih mengajukan surat pengunduran diri karena menilai tindakan yang dilakukan pimpinannya otoriter dan arogan. Terutama meminta meluluskan Mahasiswa S3 nol kehadiran.
Arogansi itu dinilai karena pimpinan melalui Dekan melakukan intervensi upaya perubahan nilai untuk kelulusan mahasiswa S3 dan tidak melibatkan sejumlah Guru Besar dalam kegiatan mengajar, membimbing dan menguji tanpa alasan jelas.
"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," ujar Prof. Siti Haerani, Guru Besar Ilmu Manajemen FEB Unhas dalam surat yang diajukan per 28 Oktober 2022.
Baca Juga : Unhas Bentengi UTBK SNBT 2026 dari Kecurangan, Jammer hingga CCTV Disiagakan
Syarat kelulusan yang dimaksud Prof. Siti Haerani adalah nol kehadiran. Padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian. Bahkan tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan.
"Hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," ungkapnya.
Bahkan arogansi pihak Dekan dengan menghukum Siti Haerani dengan membebastugaskan dalam kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini.
Baca Juga : Pemkab Lutim Gandeng Universitas Hasanuddin Perkuat Pengelolaan Informasi Geospasial
"Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang “menghukum saya” secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen," ungkap Siti Haerani dalam surat alasan ia mengajukan pengunduran diri.
Parahnya, kata Siti Haerani, pihak Dekan FEB menunjukkan keberpihakan yang sangat luar biasa kepada mahasiswa yang bersangkutan, mahasiswa yang sama sekali tidak pantas dan sangat tidak memenuhi syarat untuk diluluskan, karena akan merusak dan menjatuhkan kewibawaan, harkat, martabat, harga diri dan nama baik (image) dosen dan institusi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan terutama Universitas Hasanuddin.
"Dekan telah mengintimidasi saya atas ketidaklulusan Mahasiswa S3 yang diperjuangkan oleh Dekan, dengan pernyataan-pernyataan bernada ancaman, berita negatif/fitnah yang dapat merusak nama baik saya selaku pribadi maupun sebagai Dosen FEB Unhas," terangnya.
Baca Juga : Fantastis! 31 Siswa MAN Pinrang Tembus PTN Favorit Tanpa Tes, Bukti Madrasah Kian Kompetitif
Hal yang sama diungkapkan Prof. Idayanti Nursyamsi, ia menilai Dekan bertindak sewenang-wenang dalam mengelola Prodi S3 dan menggunakan kekuasaan serta kewenangannya untuk mengambil tindakan keputusan akademik secara otoriter dan arogan.
"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," ungkap Idayanti sebagai alasan dia mengundurkan diri.
"Adanya hukuman yang telah dilakukan oleh Dekan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran selama 2 semester berturut-turut hingga saat ini. Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negatif," terangnya.
Baca Juga : Safari Ramadan di Tamalanrea, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Dhuafa
Surat pernyataan ini disampaikan langsung melalu surat resmi ke Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univeritas Hasanuddin per tanggal 28 Oktober 2022. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News