Pelaku Tikam Pacar yang Hamil hingga Tewas karena Diminta Bertanggung Jawab
Keluarga pelaku sempat menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Jejakfakta.com, GOWA – MJ (22), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, IP (18), melakukan aksinya setelah keluarga korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban yang telah mencapai lima bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers di Polres Gowa, Rabu (22/1/2025).
“Alasannya adalah sakit hati. Satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama atasan tempat korban bekerja mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena korban hamil,” ujar Reonald.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Pelaku merasa sakit hati karena kehadiran keluarga korban membuat ibunya histeris dan menangis. Padahal, dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku sempat menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Memang mereka kaget, tetapi pihak keluarga pelaku bersedia untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anaknya,” tambahnya.
Namun, harapan tersebut pupus ketika pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan brutal. Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat berbincang di tempat tinggal pelaku di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong. Pelaku kemudian mengajak korban keluar dengan sepeda motor masing-masing.
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku langsung menganiaya korban secara membabi buta hingga meninggal dunia. Polisi menemukan 79 luka tusukan di tubuh korban.
“Tersangka melakukan penganiayaan dengan menghujamkan 79 tusukan ke tubuh korban. Hasil autopsi juga menunjukkan terdapat janin berusia empat hingga lima bulan di dalam tubuh korban,” ungkap Reonald.
Selain luka tusukan, terdapat 12 luka memar, satu luka lecet, dan enam luka iris pada tubuh korban.
Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan
Penangkapan Pelaku
Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Selasa malam (22/1/2025). Sebelumnya, warga setempat menemukan jasad korban dalam posisi tertelungkup di pelataran sawah, dekat sepeda motor yang diduga milik korban.
Seorang warga, Dg Sijaya, menyebutkan bahwa jasad korban ditemukan dengan luka tusukan di tubuhnya. “Ada motor di dekat jasad korban,” ujarnya.
Baca Juga : Pria Mabuk di Gowa Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Lansia 82 Tahun
Kapolsek Palangga, AKP Firman, juga membenarkan adanya luka pada tubuh korban. Namun, saat itu pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Terlihat ada luka, tetapi kami belum bisa memastikan penyebabnya sebelum hasil pemeriksaan keluar,” kata Firman.
Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga setempat hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News