Pelaku Pembunuhan Pacar di Gowa Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dugaan perencanaan pembunuhan tersebut menguat berdasarkan hasil penyelidikan dari rangkaian peristiwanya hingga beberapa keterangan saksi.
Jejakfakta.com, GOWA - Pelaku pembunuhan MJ (22) yang menewaskan kekasihnya IP (18) terancam dengan hukuman seumur hidup. Ia ditengerahi telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"(Pelaku dikenakan) pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polres Gowa, Rabu (22/1/2025).
Menurut Reonald, dugaan perencanaan pembunuhan tersebut menguat berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Seperti dengan melihat rangkaian peristiwanya hingga beberapa keterangan saksi yang diperolehnya.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
"Kalau kita lihat dari modusnya, direncanakan! Karena dia datangi korban, ajak ngobrol, kemudian mengajak korban menggunakan motor masing-masing (dengan alasan) jalan-jalan. (Setelah)di TKP, dia turun dari motor, di situ dia lakukan pembunuhan," ujarnya
"Pada intinya pelaku sudah melakukan perencanaan pembunuhan dan ini bisa kami buktikan dari apa yang kami ketemukan dan beberapa keterangan dari beberapa saksi dari apa yang ada di TKP," tambah Reonald.
Selain menangkap tersangka, ia juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit motor milik pelaku dan korban. Selain itu, pakaian yang melekat pada tubuh korban.
Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih
"Dan untuk badik dan handphone, kami masih melakukan pencarian karena di buang di salah satu tempat rawa-rawa. Kami masih pencarian," ujarnya
Adapun penangkapan pelaku, disebutkan diamankan di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto pada Selasa Malam 22 Januari 2025.
Seperti diketahui, penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga setempat, yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penanganan.
Baca Juga : Kapolres Gowa Buka Pintu Rujab untuk Warga, Borong Dagangan Pedagang Kecil Saat Bukber Ramadan
Seorang warga sebelumnya curiga bahwa IP merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka tusukan pada bagian tubuhnya.
Seorang warga bernama Dg Sijaya menyebutkan jasad IP ditemukan dalam posisi tertulungkup di pelataran sawah. "Ada motor diduga milik korban, di dekatnya," ujarnya kepada wartawan.
"Ada luka seperti tusukan di tubuh korban," ujarnya menduga bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga : Pria Mabuk di Gowa Ditangkap Usai Diduga Coba Perkosa Lansia 82 Tahun
Kapolsek Palangga, AKP Firman, juga sebelumnya tak menampik adanya bekas luka pada tubuh korban, meski masih menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh.
"Terlihat dari luar ada luka. Kami belum bisa memastikan itu luka karena jatuh atau karena ada penyebab lain," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News