Pj Sekda Makassar Ajak Stakeholder Bangun Kota dengan Data Akurat di Forum SKPD Disperkim
Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang akurat.
Jejakfakta.com, MAKASSAR - Forum Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar yang digelar di Karebosi Premier Hotel, Senin (3/2/2025) menjadi momentum penting bagi seluruh stakeholder untuk menyatukan visi dalam pembangunan kota.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang akurat.
"Forum SKPD ini adalah wadah yang sangat strategis karena melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan berkompeten serta peduli terhadap pembangunan di Kota Makassar," ujar Irwan Rusfiyadi Adnan.
Baca Juga : Perwakilan Makassar Bersinar di MTQ Maros, 31 Kafilah Lolos Final Bidik Juara Umum
Irwan Adnan menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan. Selain hasil Musrenbang Kecamatan dan evaluasi kinerja tahun 2024, perencanaan juga harus mencerminkan draft kegiatan prioritas berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) dan pagu indikatif anggaran Disperkim.
"Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang valid dan komprehensif serta mempertimbangkan rencana tata ruang yang matang," tegas Irwan.
Tak hanya itu, Irwan juga mengingatkan akan pentingnya analisis tantangan tahun 2026. Identifikasi potensi, kendala, peluang, dan tantangan yang mungkin dihadapi harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan.
Baca Juga : Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Makassar Ajak Warga Hindu Rawat Kerukunan dan Keberagaman
Forum ini dihadiri oleh Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyudin, serta menghadirkan Prof. Dr. Ir. Naidah Naing sebagai narasumber utama. Turut hadir pula camat, lurah, dan Ketua LPM Kelurahan di lingkup Kota Makassar.
Melalui sinergi semua pihak yang terlibat, Forum SKPD ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News