Ketua Komisi VIII DPR RI Tantang Asrama Haji Makassar Berangkatkan 5 Kloter per Hari

ist

Daftar tunggu haji di Sulsel, khususnya di Kabupaten Bantaeng yang mencapai 49 tahun.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menantang kesiapan Asrama Haji Makassar untuk memberangkatkan lima kloter jemaah setiap hari jika Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.

“Jika ada tambahan 30 ribu jemaah, apakah Asrama Haji Makassar sanggup memberangkatkan lima kloter per hari? Berani menerima tantangan ini? Asrama Haji Makassar masuk kategori A di Indonesia, bahkan lebih baik dari Surabaya. Saya sudah berkunjung ke Surabaya, mereka tidak sanggup lebih dari empat kloter,” ujar Marwan dalam Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Jumat (7/2/2025).

Marwan menjelaskan bahwa penambahan kuota hingga 30 ribu jemaah sangat memungkinkan, asalkan Indonesia berhasil menggeser 50 ribu jemaah dari Mina ke hotel melalui skema tanazul.

Baca Juga : PPIH Embarkasi Makassar Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji Indonesia Timur dengan Layanan Humanis

“Tantangan terbesar kita adalah implementasi murur dan tanazul. Tahun lalu, murur berjalan sukses. Kini, prioritas kita adalah tanazul, di mana 50 ribu jemaah akan dipindahkan dari Mina ke hotel. Jika ini berhasil, kita punya alasan kuat meminta tambahan kuota ke pemerintah Saudi,” jelasnya.

Namun, menurutnya, skema ini masih menghadapi kendala, terutama perbedaan pandangan ulama terkait murur tanpa mabit yang berpotensi dikenakan Dam (denda). “Jika kena Dam, siapa yang akan membayarnya? Ini yang masih kita bahas,” tambahnya.

Marwan menegaskan bahwa setelah kunjungan ke Arab Saudi, pihaknya akan mengumumkan keputusan terkait 50 ribu jemaah tanazul dan dampaknya terhadap kuota haji Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Kuota Haji Gowa Melonjak Tajam, 1.419 JCH Ikuti Manasik Terintegrasi Jelang 2026

Selain tambahan kuota, tantangan lain yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji 2025 adalah penerbangan. Pemerintah Arab Saudi mewajibkan separuh jemaah Indonesia menggunakan maskapai Saudia, yang enggan menurunkan harga tiket.

“Ini tantangan besar. Separuh jemaah akan diterbangkan oleh Saudia, sementara separuh lainnya oleh Garuda. Lion Air juga masuk sebagai opsi untuk menekan harga,” ujar Marwan.

Ia juga menyoroti lamanya daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bantaeng yang mencapai 49 tahun.

Baca Juga : KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Kami prihatin melihat waiting list yang begitu panjang, terutama di Bantaeng. Jika ada tambahan kuota, daerah dengan daftar tunggu terlama akan mendapat porsi lebih besar,” tegasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, melaporkan bahwa Sulawesi Selatan mendapat kuota haji 7.272 orang, terdiri dari 6.833 jemaah reguler, 364 jemaah prioritas lansia, 18 pembimbing KBIHU, dan 57 petugas haji daerah.

Jumlah daftar tunggu per 6 Februari 2025 mencapai 249.951 orang. Kabupaten dengan masa tunggu terlama adalah Bantaeng (49 tahun) dan Sidrap (47 tahun), sementara yang paling singkat adalah Luwu (24 tahun) dan Enrekang (25 tahun).

Baca Juga : Jemaah Haji Lutim Tiba di Tanah Air, Disambut Haru di Asrama Haji Sudiang

Dalam hal administrasi, verifikasi jemaah haji telah selesai dan menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA). Proses penyelesaian paspor mencapai 82% dengan 5.958 dokumen selesai, menjadikan Sulsel provinsi dengan progres tercepat ketiga di Indonesia.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kepada 5.438 jemaah (75,56%), dengan 3.175 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 2.263 masih dalam pemeriksaan lanjutan.

Menutup pertemuan, Marwan mengungkapkan kegelisahannya terkait revisi UU Haji dan UU Keuangan Haji.

Baca Juga : Dua Kloter Jemaah Haji Maluku Utara Diterbangkan ke Madinah, Kloter 15 Dilepas Langsung Wakil Gubernur

“Ini bukan sekadar soal keberangkatan dan pemulangan jemaah. Pertanyaannya, siapa yang akan melaksanakan? Kemenag atau Badan Haji? Bagaimana pemisahan SDM dan infrastruktur? Apakah nama Kemenag masih ada di UU Haji? Kami butuh masukan untuk harmonisasi regulasi ini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru