Kasus Penyiksaan Tragis di Makassar: Orang Tua dan Kakak Kandung Jadi Tersangka
Kondisi mereka perlahan membaik setelah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Kasus memilukan yang menimpa dua bocah kakak beradik di Kota Makassar mengundang perhatian publik. Kedua anak malang itu, IS (8) dan SF (9), menjadi korban penyiksaan kejam oleh orang tua mereka sendiri di sebuah wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo. Kini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Sulsel.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa kedua bocah tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Saat ini mereka masih dalam perawatan dokter. Kondisinya berangsur membaik, tetapi butuh pemulihan lebih lanjut,” ujar Yudhiawan usai menjenguk korban pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Kapal Tanker Disita dan Kerugian Negara Tembus Rp69,9 Miliar
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, IS dan SF diduga telah mengalami penyiksaan selama berbulan-bulan. Mereka disekap, dirantai, hingga disiram air panas oleh orang tua kandungnya sendiri.
Tidak hanya itu, dua kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga turut serta dalam tindakan keji tersebut.
“Orang tua korban, yakni AY (37) dan ibu tiri mereka, NI (28), saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Selain itu, dua kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga diperiksa karena diduga ikut menyiksa adik mereka,” jelas Yudhiawan.
Baca Juga : Hardiknas 2026 di Gowa: Bupati Sitti Husniah Minta Sekolah Berhenti Sekadar Mengajar, Mulai Mendengar Siswa
Ia menambahkan bahwa keterlibatan kedua kakak korban diduga kuat terjadi akibat ancaman dari kedua orang tua mereka. “Kami menduga mereka ikut menyiram air panas dan memukul korban karena dipaksa atau berada di bawah tekanan,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyiksaan kejam ini. Dugaan sementara mengarah pada faktor ekonomi dan kemungkinan alasan lain yang masih dalam penyelidikan.
“Yang jelas, ada tindak pidana berat dalam kasus ini. Kedua anak tersebut dianiaya, dirantai, dan disekap selama satu bulan,” tegas Yudhiawan.
Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Setelah berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian, SF dan IS ditemukan dalam kondisi sangat lemah, mengalami kekurangan gizi, serta memiliki luka serius di tubuh mereka. Saat ditemukan di sebuah kamar kos di Kecamatan Wajo pada 3 Februari 2025, keduanya dalam keadaan memprihatinkan, dengan luka melepuh akibat penyiksaan.
Kini, kondisi mereka perlahan membaik setelah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. “Kami memberikan asupan gizi yang baik serta trauma healing agar mereka bisa pulih secara fisik maupun mental,” kata Yudhiawan.
Untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka ke depan, pihak kepolisian berencana menempatkan SF dan IS di rumah perlindungan sementara.
“Kami akan menitipkan mereka di rumah aman agar mereka bisa pulih dalam lingkungan yang lebih kondusif,” ujar Yudhiawan.
Kasus ini terus dalam penyelidikan mendalam guna memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindakan kekerasan yang dialami kedua bocah malang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News