Yusran-Rahman Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan dan Retret
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik para pejabat terpilih menjelang pelantikan.
Jejakfakta.com, JAKARTA – Menjelang pelantikan mereka pada 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Abd Rahman Assagaf, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.
Pemeriksaan ini merupakan prosedur wajib yang harus dilalui oleh kepala daerah terpilih sebelum dilantik. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan yang prima agar mereka dapat menjalankan tugas dengan optimal selama masa jabatan.
“Kami mengikuti tes kesehatan mulai pukul 10:00 WIB hingga 10:52 WIB di Kemendagri. Sebelum itu, kami melakukan registrasi terlebih dahulu,” ujar Yusran, Bupati terpilih.
Baca Juga : Bupati Pangkep Kembali Pimpin IKA Perikanan Unhas: "Jangan Sekadar Temu, Tapi Harus Berdampak"
Proses pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh keduanya mencakup serangkaian tes, seperti tes darah, gula darah, asam urat, kolesterol, serta pengukuran tekanan darah. Tak hanya itu, mereka juga menjalani sesi wawancara terkait kondisi kesehatan secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, semua tes berjalan lancar dan hasilnya sangat baik, baik untuk saya sebagai bupati maupun untuk wakil bupati,” tambah Yusran dengan penuh syukur.
Yusran juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari tes kesehatan ini adalah untuk memastikan kesiapan fisik para pejabat terpilih menjelang pelantikan dan rangkaian acara lainnya. Dengan hasil yang memuaskan, keduanya siap menjalani proses pelantikan dan retret sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangkep untuk periode mendatang.
Baca Juga : Bupati Pangkep Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Peserta Kenakan Pakaian Adat
Dengan kondisi kesehatan yang optimal, Yusran dan Rahman siap mengemban amanah dan melanjutkan pengabdian mereka untuk kemajuan Kabupaten Pangkep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News