BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Dewan Pers (Dok. Istimewa)

Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftar diri ke BPPA.

Jejakfakta.com, JAKARTA - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada hari Rabu, 19 Februari 2025 pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers, yang terdiri atas 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari unsur pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat.

Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers:

Unsur Wartawan:

Baca Juga : Silaturahmi Lebaran Jadi Strategi, Bupati Gowa Serap Aspirasi Tokoh Lokal untuk Arah Pembangunan

1. Abdul Manan

2. Maha Eka Swasta

3. Marah Sakti Siregar

Baca Juga : Bupati Irwan Lepas Jenazah H. Sjamsul Bachrie, Sesepuh Wotu yang Dikenal Penuh Pengabdian

4. Muhammad Jazuli

5. Sayid Iskandarsyah

6. Wahyu Triyogo

Baca Juga : Wali Kota Makassar Hadiri Haul H. Bachtiar Bakri, Sosok Penopang Perjalanan Politiknya

Unsur Perusahaan Pers:

1. Dahlan Dahi

2. Eko Pamuji

Baca Juga : Bupati Lutim: Jurnalis Bawa Citra Baik Daerah dan Dukung Investasi Lewat Pemberitaan Positif

3. Paulus Tri Agung Kristanto

4. Syamsuddin Hadi Sutarto

5. Totok Suryanto

Baca Juga : Camat Makassar Ajak Warga Bara-Baraya Timur Jaga Kamtibmas Saat Peringatan Maulid Nabi

6. Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:

1. Albertus Wahyurudhantho

2. Dahlan Iskan

3. Komaruddin Hidayat

4. M. Busyro Muqoddas

5. Ratna Komala

6. Rosarita Niken Widiastuti

Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftar diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025.

BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.

“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso.

Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.

Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru