Tak Mau Biarkan Rujab Seperti "Kosong", Appi Ingin Serap Aspirasi Masyarakat
Appi tidak akan mengalihkan anggaran pemeliharaan rumah jabatan untuk kepentingan rumah pribadi.
Jejakfakta.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan dirinya bersama keluarga akan menempati Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar yang terletak di Jl Penghibur, Ujungpandang, Kota Makassar.
"Setelah pelantikan, saya masih mengikuti agen Retret. Setelah kembali ke Makassar, rencananya saya akan menempati Rujab," jelas Munafri, Senin (24/2/2025).
Ia tidak ingin membiarkan Rumah Jabatan atau rumah dinas tersebut kosong. Bahkan, Ketua DPD II ini menegaskan bahwa ia tidak akan mengalihkan anggaran pemeliharaan rumah jabatan untuk kepentingan rumah pribadi.
Baca Juga : Munafri Tebar Beasiswa Rp2,1 Miliar di Sangkarrang, Siapkan Ambulans Laut dan Revitalisasi Sekolah Pulau
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, pasal 1 poin 5 menyebutkan bahwa rumah negara golongan 1 adalah rumah negara yang digunakan oleh pemegang jabatan tertentu, dan karena sifat jabatannya, harus tinggal di rumah tersebut. Hak penghuniannya terbatas selama pejabat tersebut masih memegang jabatan tertentu.
Dengan demikian, Appi menegaskan bahwa Rujab akan digunakan sebagai tempat untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan kegiatan pertemuan rutin bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta lintas organisasi masyarakat.
"Namanya rumah jabatan, harus ditempati oleh Wali Kota atau Wakil Wali Kota. Ini bisa menjadi wadah untuk menerima aspirasi masyarakat, melakukan kegiatan pertemuan, dan juga aktivitas lainnya untuk semua warga Makassar. Kami akan memanfaatkan Rujab sebagaimana mestinya," tegasnya.
Baca Juga : Munafri Jemput Bola ke Pulau Terluar, Bawa Bantuan dan Pastikan Layanan Warga Sangkarrang Terpenuhi
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah mengikuti prosesi pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025 lalu.
Appi mengungkapkan bahwa ke depannya, ia akan lebih fokus pada realisasi program sesuai dengan visi dan misi MULIA. Ia menyebutkan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Makassar akan dijaga dengan baik.
Mantan Bos PSM itu menambahkan, pemimpin harus mengayomi, bukan mengintimidasi. Kepemimpinan sejati lahir dari kepedulian dan keberpihakan terhadap rakyat.
Baca Juga : Janji Kampanye Munafri-Aliyah Terbukti, Pete-pete Laut Gratis Layani Warga Kepulauan Makassar
"Tugas kita adalah mendengar aspirasi, membantu yang membutuhkan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Dikatakan bahwa pembangunan Kota Makassar adalah proses berkelanjutan yang harus terus berjalan untuk kemajuan pembangunan ke depan.
"Setiap langkah yang kami ambil harus membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Insya Allah, bersama kita akan menjadikan Makassar lebih maju dan sejahtera," tukasnya.
Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR
Diketahui, kini secara resmi Appi-Aliyah menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keduanya memimpin Kota Makassar, bahkan Wakil Wali Kota sudah resmi berkantor di Balai Kota pada Senin (24/2).
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fajrin Hamid Pagarra, telah mempersiapkan anggaran pemeliharaan Rujab serta kendaraan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Anggaran untuk kendaraan dinas juga telah disiapkan, masing-masing memperoleh anggaran sebesar Rp2 miliar untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk untuk pemeliharaan kendaraan.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Kebut Tiga Regulasi Strategis, Transportasi hingga Tata Ruang Kota Diperkuat
"Sedangkan, pemeliharaan rumah jabatan (Rujab) untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota dianggarkan sebesar Rp200 juta untuk setiap Rujab," katanya.
Kemudian, anggaran fasilitas rumah tangga untuk Rujab Wali Kota dan Wakil mencakup biaya makan, minum rapat, serta belanja jasa seperti jasa sopir, pramusaji, kebersihan, laundry, dan lain-lain.
"Total anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas ini sebesar Rp10 miliar. Rinciannya, Rp6 miliar untuk Wali Kota dan Rp4 miliar untuk Wakil Wali Kota Makassar," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News