Realisasi Program Iuran Sampah Gratis Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar
Selama ini, masyarakat Kota Makassar dikenakan tarif iuran sampah yang bervariasi di setiap kecamatan, berkisar antara Rp16 ribu hingga Rp25 ribu per bulan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan segera menerapkan kebijakan iuran sampah gratis bagi masyarakat. Kebijakan ini merupakan salah satu janji kampanye Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan bahwa realisasi program tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna bersama DPRD Makassar pada Senin, 3 Maret 2025.
“Kami masih menunggu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali dari retreat agar bisa berembuk bersama. Program ini akan segera direalisasikan,” ujar Aliyah pada Rabu (26/2/2025).
Baca Juga : Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Perluas Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS
Aliyah menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat umum dan tidak mencakup sektor perhotelan maupun sektor usaha lainnya. Ia berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
“Iuran sampah gratis ini akan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2015 yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui skema subsidi silang retribusi sampah.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Paparkan Transformasi Smart City di ASCN Annual Meeting 2026 Banyuwangi
Saat ini, masyarakat Kota Makassar dikenakan tarif iuran sampah yang bervariasi di setiap kecamatan, berkisar antara Rp16 ribu hingga Rp25 ribu per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News