Inspeksi Pasar Terong, Ombudsman Sulsel Soroti Fasilitas Pasar Hingga Harga Minyak Kita Melebihi HET 

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan inspeksi kesiapan fasilitas dan pemantauan harga kebutuhan pokok menjelang ramadan di Pasar Terong, Makassar, pada Jumat (28/22025). @Jejakfakta/Istimewa

Kenaikan harga cabai mencapai Rp. 90.000,- per kilogram.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan inspeksi kesiapan fasilitas dan pemantauan harga kebutuhan pokok menjelang ramadan di Pasar Terong, Makassar, pada Jumat (28/22025). 

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel, Ismu Iskandar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta. Turut hadir dalam pemantauan ini perwakilan Perumda Pasar Makassar Raya, Lurah Tompo Balang Yunus, dan Kepala UPT Pasar Terong. 

Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan bahwa fasilitas penunjang seperti toilet dan ruang kesehatan tidak tersedia di Pasar Terong. Selain itu, pemanfaatan gedung pasar belum digunakan sebagaimana mestinya, seperti masih ada pedagang berjualan di pinggir bahu badan jalan di sekitar area pasar. 

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

“Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Apalagi kita tahu, secara konsisten pasar menghasilkan squander atau limbah. ” ujar Ismu Iskandar. 

Ismu juga menjelaskan bahwa jika berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, setiap pasar rakyat wajib dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang memadai. 

Sarana tersebut mencakup kantor pengelola, toilet, pos ukur ulang, pos keamanan, ruang menyusui, ruang kesehatan, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat parkir, tempat penampungan sampah sementara, serta sarana air bersih. 

Baca Juga : Safari Subuh Ramadan, Munafri Perkuat Silaturahmi Pemkot Makassar dengan Warga Ujung Pandang

"Keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Dengan tidak tersedianya fasilitas-fasilitas tersebut, kondisi Pasar Terong belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut," terangnya. 

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan agar pasar dapat berfungsi sesuai standar yang telah ditetapkan. 

Selain pengecekan fasilitas, dilakukan pula pemantauan harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan. Ombudsman menemukan bahwa harga jual Minyak Kita melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 15.700,- per liter dan dijual dengan harga Rp. 16.500,- per liter. 

Baca Juga : Lantunan Al-Qur’an Menggema di Masjid Babul Khaer, Peringatan Nuzulul Qur’an Berlangsung Khidmat

“Harga kebutuhan pokok yang naik menjelang Ramadan tentu menjadi perhatian utama kami. Salah satu yang mencolok adalah kenaikan harga cabai yang mencapai Rp. 90.000,- per kilogram,” tambah Ismu. 

Selain itu, sejumlah pedagang juga ditengarai mengeluhkan dihentikannya stok Beras SPHP (Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), yang selama ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan beras dengan harga terjangkau. 

Sebab, sebelumnya dengan adanya program SPHP harga pasaran berada pada Rp. 12.500 per kilogram, berbeda dengan sekarang yang mencapai Rp 14.000 per kilogram. 

Baca Juga : Safari Ramadan di Bungoro, Bupati Pangkep Ajak Jemaah Renungkan Makna Nuzulul Qur'an

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, serta mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas di pasar tradisional demi kenyamanan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru